Islam dan Lingkungan: Kajian Manhaj Tarjih Muhammadiyah Bahas Solusi Krisis Ekologi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
Ustaz Niki Alma Febriana Fauzi, dosen Ilmu Hadis UAD sekaligus anggota Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah, saat hadir sebagai narasumber Kajian Santri Cendekia Forum yang bertema “Islam dan Lingkungan – Perspektif Manhaj Tarjih Muhammadiyah” di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada 27 Januari 2025.

WARTAMU.ID, Yogyakarta – Di tengah krisis lingkungan yang semakin mendesak, Islam hadir dengan ajaran holistik yang dapat menjadi solusi keberlanjutan bumi. Hal ini dibahas dalam Kajian Santri Cendekia Forum bertema “Islam dan Lingkungan – Perspektif Manhaj Tarjih Muhammadiyah” yang digelar di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD). (27/1)

Forum ini menghadirkan Ustaz Niki Alma Febriana Fauzi, dosen Ilmu Hadis UAD sekaligus anggota Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah. Dalam diskusi, Ustaz Niki menjelaskan bahwa Islam tidak hanya mengatur aspek spiritual, tetapi juga mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem sebagai bagian dari ibadah.

“Islam mengajarkan kita menjadi khalifah di bumi dengan peran istikhlaf (menjaga alam), istimar (memakmurkan), dan menjadikan semua itu bagian dari ibadah,” kata Ustaz Niki. Ajaran Islam yang syumuliyah (komprehensif) dinilai relevan dalam memberikan solusi keberlanjutan, termasuk pada persoalan lingkungan.

Manhaj Tarjih Muhammadiyah menjadi salah satu pendekatan penting dalam memahami isu lingkungan melalui tiga metode:

  1. Pendekatan Bayani – Pemahaman literal terhadap teks agama.
  2. Pendekatan Burhani – Pemanfaatan ilmu pengetahuan modern untuk memahami konteks.
  3. Pendekatan Irfani – Refleksi belief untuk menangkap nilai-nilai mendalam dalam ajaran agama.

Dengan metodologi ini, ayat-ayat Alquran dan hadis yang sering dipahami secara tekstual dapat dimaknai secara ekologis. Misalnya, hadis Nabi tentang mematikan lentera sebelum tidur dimaknai sebagai anjuran hemat energi, yang relevan dalam upaya konservasi sumber daya.

Dalam QS. Ar-Rum: 41, Alquran menegaskan bahwa kerusakan di bumi adalah akibat ulah manusia. Ustaz Niki menjelaskan bahwa tindakan seperti menanam pohon, mengurangi energi kotor, dan mendukung energi terbarukan merupakan wujud nyata dari ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

“Menjaga alam adalah ibadah. Islam mengajarkan umatnya untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan sebagai bagian dari amanah Allah,” ungkapnya.

Ketua panitia, Muhammad Ziaul Albab, menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi dan sektor dalam mengatasi krisis lingkungan. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah mengambil langkah dengan menerbitkan panduan seperti Fikih Air dan programme ramah lingkungan lainnya. Kerja sama dengan berbagai organisasi, seperti Green Faith Indonesia dan MOSAIC (Muslims for Shared Action connected Climate Impact), menjadi bagian dari upaya kolektif ini.

“Kolaborasi antara generasi muda dan ustadz sangat penting. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pihak,” ujar Ziaul.

Forum ini diikuti oleh 92 peserta secara luring, 19 peserta melalui Zoom, dan 42 peserta menyaksikan melalui YouTube. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta antusias mengajukan pertanyaan terkait langkah konkret umat Islam dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Sebagai tindak lanjut, dua kajian lanjutan akan diadakan pada 1 dan 22 Februari 2025. Tema yang akan dibahas adalah “Peran Umat Islam terkait Isu Lingkungan di Dunia Internasional” dan “Muhammadiyah dan Upaya Pemeliharaan Lingkungan”. Kajian ini dapat diikuti melalui unrecorded streaming di kanal YouTube Green Faith Indonesia.

Dibaca: 2,388

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id