IMM Lampung Bersama Petani Singkong Audiensi dengan Kementerian Pertanian Terkait Anjloknya Harga - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
DPD IMM Lampung Audiensi dengan Kementerian Pertanian Terkait Harga Singkong yang Anjlok

WARTAMU.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung bersama perwakilan petani singkong dari berbagai daerah di Lampung mengawal persoalan anjloknya harga singkong dengan mengadakan audiensi langsung dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Bapak Amran Sulaiman. Pertemuan ini berlangsung di kantor Kementerian Pertanian pada Jum’at, 31 Januari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, IMM Lampung menyampaikan aspirasi terkait ketidakstabilan harga singkong yang menyebabkan kerugian besar bagi para petani. Mereka menyoroti bahwa harga singkong sebelumnya anjlok di bawah standar produksi, sehingga banyak petani mengalami kesulitan ekonomi. Sebelumnya, IMM Lampung telah melaksanakan aksi bela petani singkong pada tanggal 23 Januari di Provinsi Lampung, sebagai bentuk konkrit pengawalan terhadap nasib petani singkong.

“Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang wajar dan tidak dirugikan oleh permainan pasar. Singkong adalah komoditas unggulan Lampung, dan keberlangsungan ekonomi petani harus dijaga,” ungkap perwakilan IMM Lampung dalam forum tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati beberapa hal penting, antara lain:

  1. Harga Ubi Kayu petani dibeli oleh industri sebesar Rp 1.350,-/kg dengan rafaksi maksimal 15%.
  2. Tepung tapioka dan tepung jagung akan diatur tata niaganya sebagai komoditas lastas (larangan terbatas). Impor dapat dilakukan apabila bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap oleh seluruh industri.
  3. Kesepakatan mulai berlaku pada hari ini, 31 Januari 2025, dan untuk dilaksanakan bersama.

Hasil dari pertemuan ini membuahkan kesepakatan yang menggembirakan bagi para petani. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga yang lebih adil bagi petani singkong di Lampung.

IMM Lampung menilai keputusan ini sebagai langkah positif, meskipun masih perlu pengawasan dalam implementasinya. Seluruh peserta yang hadir juga mendorong terbentuknya Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur harga singkong yang stabil, serta menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah agar harga yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan oleh pabrik dan tengkulak. Tanpa pengawasan yang kuat, IMM khawatir petani tetap akan dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak adil di lapangan.

Selain itu, seluruh elemen masyarakat harus mendorong pemerintah untuk membangun sistem tata niaga yang lebih berpihak kepada petani, termasuk mempermudah akses distribusi dan membuka pasar yang lebih luas untuk singkong Lampung. IMM menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang harga, tetapi juga tentang keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia.

“Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini dan memastikan hak-hak petani benar-benar terlindungi. IMM tidak hanya hadir sebagai gerakan intelektual, tetapi juga sebagai penggerak sosial yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas perwakilan IMM Lampung.

Dengan keputusan ini, IMM Lampung berharap kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung bisa meningkat dan ketimpangan harga yang selama ini merugikan mereka bisa diminimalisir. IMM Lampung bersama petani berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Dibaca: 2,465

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id