Hapus Praktik Sunat Perempuan, Majelis Tabligh & Ketarjihan Padang Beri Edukasi Puluhan Perempuan Rentan di Lapas Kelas II B Padang - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Padang, Suara ‘Aisyiyah – Majelis Tabligh dan Ketarjihan (MTK) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Sumatera Barat mengunjungi dan memberikan edukasi penghapusan praktik sunat wanita bagi 50 wanita bimbingan Lapas Perempuan Kelas IIB Padang Rabu, (21/8/2024). Kunjungan tersebut merupakan corak pendampingan terhadap wanita rentan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari edukasi “Penggalangan Komitmen dan Orientasi Kader Dalam Pencegahan Praktik Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) alias Sunat Perempuan di Aula PWA Sumbar, belum lama ini.

Dalam paparannya, Bendahara MTK PWA Sumbar,  Mulyati Jabir menyatakan bahwa sunat wanita tidak boleh dilakukan. Keputusan ini didasarkan pada penilaian teliti terhadap faedah dan madharat (kerugian) yangg mungkin timbul dari praktik ini.

‘Aisyiyah-Muhammadiyah terus berkomitmen untuk menjaga integritas aliran Islam dan melindungi wanita dari praktik yangg dianggap tidak didukung oleh nash (teks agama).

Baca Juga: Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak: Khidmat Aisyiyah Abad Kedua 

“Jadi tiada dalil yangg membolehkan praktik sunat wanita dilakukan,” Kata Mulyati Jabir.

Bagi banyak keluarga, sunat wanita dipandang sebagai tanggungjawab kepercayaan dan langkah untuk menjaga keperawanan anak wanita mereka. “Ini adalah kepercayaan yangg salah dan buruk. Kita kudu menjelaskan bahwa sunat wanita (tidak menghentikan) kemauan seksual,” katanya

Mulyati menambahkan, sunat wanita bisa menimbulkan beragam masalah kesehatan serius, termasuk jangkitan dan infertilitas. (RI/sa)

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id