Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut tidak ada pemanfaatan satwa terhadap video yangg belakangan viral. Foto: Tangkapan layar laman resmi Pemkot Surabaya.
MAKLUMAT – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan tidak ada unsur pemanfaatan dalam peristiwa yangg melibatkan Gajah Rocky Balboa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kepastian itu disampaikan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima hasil pemeriksaan resmi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan tim mahir dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Eri menyebut, hasil audit menyimpulkan bahwa tindakan pawang (mahout) dalam video yangg sempat viral belakangan bukan corak penyalahgunaan hewan. Melainkan perihal itu bagian dari upaya menenangkan satwa. Ia menegaskan, pengumuman hasil tersebut tidak ditunda, tetapi menunggu pengesahan dari pihak berkompeten agar info yangg disampaikan mempunyai dasar ilmiah yangg kuat.
“Kami telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan pada KBS. Selain itu, saya tidak berkuasa menyampaikan hasil pemeriksaan satwa secara langsung lantaran saya bukan ahlinya. Kredibilitas info kudu dijaga. Maka kami mengundang BBKSDA dan mahir mahout dari Way Kambas untuk memeriksa langsung,” jelas Eri, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Kamis (16/10/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kejadian dalam video terjadi saat Gajah Rocky sedang dikenalkan pada lingkungan baru. Dalam situasi itu, gajah menunjukkan reaksi tidak tenang, sehingga pawang berupaya menstabilkan kondisi satwa.
“Pihak mahir menyampaikan bahwa kejadian di video viral adalah upaya penenangan satwa. Mahout naik ke punggung gajah sembari mengelus untuk menstabilkan satwa, lampau segera turun setelah gajah kembali tenang. Ini bukanlah panunggangan rutin alias training beban,” ujarnya.
Hasil Observasi BBKSDA
Pemeriksaan komprehensif yangg dilakukan tim Way Kambas juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk pengelolaan gajah di KBS. Salah satunya, training dasar disarankan dimulai sejak usia 3–4 bulan agar satwa terbiasa dengan kehadiran mahout dan lingkungannya. Way Kambas juga menjelaskan belum ada patokan ketat yangg melarang total aktivitas penunggangan berasas usia alias berat gajah.
“Terkait pemisah penunggangan, Way Kambas menyebut belum ada izin ketat yangg melarang total penunggangan berasas usia dan berat. Namun, ada pendapat yangg menyatakan aktivitas tertentu dapat dimulai pada usia 1,5 tahun,” paparnya.
Di sisi lain, hasil observasi BBKSDA memastikan kondisi Gajah Rocky sehat dan tidak menunjukkan tanda stres alias perubahan perilaku setelah kejadian. Tim merekomendasikan agar perawatan dilakukan oleh mahout yangg sama. Hal ini berjutuan untuk membangun ikatan emosional dengan satwa. Serta, proses pengenalan lingkungan dilakukan di area tertutup sebelum gajah dibawa ke ruang publik.
“Manajemen KBS disarankan agar perawatan gajah dilakukan oleh mahout yangg konsisten dan tidak bertukar-tukar orang, untuk membangun ikatan emosional yangg kuat dengan satwa. Kemudian, untuk proses pengenalan lingkungan, disarankan agar dilakukan di tempat tertutup terlebih dulu guna meminimalisir akibat gajah terkejut (stres) saat berhadapan dengan keramaian terbuka,” terangnya.
Dari seluruh hasil pemeriksaan, Eri menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya eksploitasi, latihan beban, maupun kekerasan terhadap Gajah Rocky.
“Semua tindakan adalah bagian dari penanganan satwa. Tindakan yangg dilakukan mahout di KBS dikategorikan sebagai upaya menstabilkan satwa, yangg sejalan dengan prinsip Animal Welfare,” pungkasnya.
*) Penulis: M Habib Muzaki
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·