BANDUNGMU.COM, Bandung — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Budi Jaya Putra mengatakan bahwa nafsu secara umum seringkali dipahami sebagai sesuatu nan negatif. Kata nafsu tidak jarang digunakan dalam konteks nan buruk.
Lantas, apakah betul hawa nafsu selalu tercela? Mengutip pandangan Ibnu Rajab, Budi menjelaskan bahwa jika “al-hawa” digunakan secara mutlak, ialah nan dimaksud adalah menyelisihi kebenaran sebagaimana firman Allah: “Dan janganlah Anda mengikuti hawa nafsu lantaran dia bakal menyesatkan Anda dari jalan Allah.” (QS Shad: 26).
Dari sini hawa nafsu berfaedah mengikuti semua kemauan diri sendiri dengan beragam cara. Hal ini bakal menyesatkan seorang Hamba dari jalan Allah.
“Jika manusia mempunyai rasa ingin, misalnya, mau mempunyai suatu benda, jika itu dituruti hingga menghalalkan segala cara, hawa nafsu ini bakal menyesatkan manusia,” terang Budi seperti bandungmu.com kutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Kepala Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan ini menerangkan bahwa agar nafsu itu berbuah positif, seorang hamba mesti mengendalikan hawa nafsunya dengan mengikuti sunnah Nabi SAW.
Hadis Arbain nan ke-41 menyebutkan, “Tidak beragama seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa nan saya bawa.” Mengikuti aliran Rasulullah SAW merupakan langkah nan paling memungkinkan seseorang untuk tidak menjadi budak hawa nafsu.
Al-Quran juga menyebutkan, “Dan adapun orang-orang nan takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari kemauan hawa nafsunya, Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal-(nya).” (QS An-Naziat: 40-41).
Artinya, andaikan seseorang telah mengetahui batas sehingga bisa mengendalikan hawa nafsunya, Allah bakal memberikan kebahagiaan di alambaka kelak. Dengan demikian, seseorang mesti mendahulukan hukum daripada hawa nafsu.
“Dikatakan sebagai manusia nan paling bebas jika seseorang telah bisa mengendalikan hawa nafsunya. Satu-satunya langkah mengendalikan hawa nafsu adalah mencintai dan mengamalkan aliran Islam nan dibawa Rasulullah SAW,” pungkas Budi.***