WARTAMU.ID, Way Kanan – Camat Buay Bahuga, Edi Alamsyah, melaporkan seorang oknum polisi berinisial RJ ke Propam Polres Way Kanan setelah merasa terancam karena didatangi oleh RJ yang berpakaian preman di halaman Kantor Camat Buay Bahuga pada Rabu pagi, 17 Juli 2024. Laporan resmi ini diajukan pada Kamis, 18 Juli 2024, dan ditandai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/1/VII/2024/Sipropam.
“Saya merasa terancam. Dia datang dengan arogan membawa sebuah palu. Saya merasa tak dipandang dan direndahkan di tempat saya. Jadi hari ini saya buat laporan ke Propam Polres Way Kanan, supaya dia (RJ) diproses hukum di institusinya,” ujar Edi Alamsyah saat memberikan keterangan setelah membuat laporan di Polres Way Kanan.
Edi Alamsyah menerangkan bahwa dirinya yang melepas banner salah satu bakal calon bupati tersebut karena terpasang di fasilitas umum.
“Iya memang saya yang melepas. Karena itu fasilitas umum. Semua ada aturannya, bukan karena saya alergi dengan banner Bacabup tertentu. Saya tegaskan juga bukan hanya bakal calon tertentu, semua bakal calon tidak diperkenankan memasang baliho atau banner di tempat fasilitas umum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keberpihakan terhadap salah satu bakal calon. Menurutnya, siapa pun bakal calon tidak boleh sembarangan memasang alat peraga di tempat fasilitas umum.
“Inikan belum ada penetapan dari KPU. Saya rasa kami dari pemerintahan juga berhak untuk menertibkan. Kecuali kalau sudah penetapan mungkin sudah masuk ke ranah Bawaslu untuk menertibkan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo membenarkan bahwa Propam Polres Way Kanan telah menerima laporan dari Camat Buay Bahuga terkait dengan anggotanya yang diduga berselisih paham dengan Camat Buway Bahuga.
“Kami membenarkan bahwa sudah ada laporan Camat ke SiPropam Polres Way Kanan. Saat ini permasalahan masih ditangani oleh Propam. Masih proses dan kita dalami. Apabila anggota itu salah, kita akan tindak lanjuti. Prosesnya juga membutuhkan waktu, oleh karena itu kita tunggu informasi berikutnya,” kata Kapolres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Way Kanan agar saling menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada Way Kanan 2024.
“Saya menghimbau agar semua pihak dapat sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kita harus saling menghormati dan menjaga kondusifitas, saling menahan diri jika ada perselisihan,” imbaunya.
Sebelumnya, viral video Camat Buay Bahuga Edi Alamsyah cekcok adu mulut dengan oknum anggota Polri yang bertugas di wilayah Polres Way Kanan. Video viral tersebut lantas mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Diketahui, kejadian itu berawal saat Camat Buay Bahuga melepaskan banner salah satu bakal calon bupati yang terpasang di fasilitas umum (gardu poskamling) di Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga.
Setelah pelepasan banner itu, keesokan harinya seorang wanita berinisial D yang mengaku sebagai istri dari oknum polisi mendatangi Camat Buay Bahuga di rumah dinasnya yang berdekatan dengan halaman Kantor Camat Buay Bahuga. Terjadi cekcok antar keduanya, yang berujung didatangi oleh oknum polisi yang disuruh istrinya datang ke lokasi kejadian, sehingga berujung cekcok bahkan hampir baku hantam antara Camat Buay Bahuga dan oknum polisi tersebut.
Dibaca: 2,575
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·