Bahasa Inggris Akan Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai Tahun Ajaran 2027/2028 - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Bahasa Inggris Akan Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Mulai tahun aliran 2027/2028 Bahasa Inggris bakal menjadi mata pelajaran wajib di jenjang SD/MI/sederajat. (Foto: Dok. Kemendikdasmen)

MAKLUMAT — Bahasa Inggris bakal menjadi mata pelajaran wajib bagi murid-murid di jenjang Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah (MI), alias sederajatnya di seluruh Indonesia, mulai tahun aliran 2027/2028 mendatang.

Langkah tersebut diambil untuk menumbuhkan keahlian komunikasi dunia sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di bumi yangg semakin terhubung.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, menyebut bahwa kebijakan itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyiapkan profil lulusan dan generasi masa depan yangg produktif dan berkekuatan saing global.

Dengan menanamkan keahlian Bahasa Inggris sejak dini, kata dia, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yangg tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga mempunyai daya saing di tingkat global.

“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” tandas Mu’ti, saat Konferensi Internasional Teaching English as a Foreign Language (TEFLIN) ke-71 yangg digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menandaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah merupakan perihal baru.

Ia menjelaskan, proses pemasukan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang SD/MI/sederajat telah diatur dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

“Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024,” ungkapnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berharap, kebijakan mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang SD/MI/sederajat tersebut dapat menjadi momentum krusial dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.

“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan bisa mengembangkan keahlian komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” kata Toni.

Lebih jauh, Toni menegaskan bahwa kerjasama antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik menjadi langkah awal, sekaligus kunci keberhasilan penerapan kebijakan tersebut. Dengan komitmen bersama, Bahasa Inggris tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda menuju bumi yangg lebih terbuka dan kompetitif.

*) Penulis: Ubay NA

-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID