Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku susah memahami langkah dan keputusan DPR yangg bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dengan persyaratan calon kepala wilayah dan periode pemisah pencalonan kepala daerah.
“Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” tegas Mu’ti pada Kamis (22/8).
Mu’ti juga menekankan DPR sebagai lembaga negara yangg merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yangg mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.
“DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” jelas Mu’ti.
Sehingga menurut Mu’ti, DPR tidak semestinya bersebarangan, berbeda, dan menyalahi keputusam MK dalam masalah persyaratan calon kepala wilayah dan periode pemisah pencalonan kepala wilayah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.
Baca Juga: Bansos, Demokrasi, dan Upaya Merawat Kemiskinan
“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga bakal menjadi bibit persoalan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu bakal menimbulkan reaksi publik yangg dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” jelas Mu’ti.
DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yangg turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan norma dan perundang-undangan.
“Perlu sikap arif dan bijak agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yangg semakin meluas,” pungkas Mu’ti.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·