Wonosobo Bergerak! Muhammadiyah Ikut Sosialisasi Cegah Perdagangan Orang, Cyber Crime, dan Kekerasan Seksual - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

PWMJATENG.COM, Wonosobo – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Wonosobo turut serta dalam Sosialisasi Peningkatan Kesadaran dan Perlindungan Masyarakat melalui Literasi Hukum dan Keuangan yangg digelar Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Selasa (30/9/2025).

Acara ini diikuti perwakilan kepolisian, kejaksaan, organisasi Islam dan non-Islam, lembaga pemerintah, serikat pekerja migran, organisasi profesi, golongan pemuda, hingga organisasi disabilitas. Tercatat ada 21 organisasi yangg datang dalam forum tersebut.

Tujuan utama aktivitas ini adalah memperkuat kesadaran norma masyarakat melalui pendekatan edukatif. Peserta didorong agar bisa mencegah tindak kejahatan, menghindari eksploitasi, sekaligus lebih bijak menggunakan media sosial.

Dalam sambutannya, Endah Sulastasi dari Universitas Diponegoro (Undip) menekankan bahwa pertemuan tersebut mengangkat tiga rumor besar, ialah perdagangan orang, kejahatan siber, dan kekerasan seksual. Menurutnya, ketiga kejahatan itu perlu dicegah sejak awal melalui solusi konkret yangg melibatkan masyarakat.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Daerah, Didik Wibowanto, membujuk peserta membangun kesadaran norma bersama. Ia menegaskan, masyarakat kudu bisa membentengi diri dan lingkungan dari beragam persoalan hukum.

“Kemajuan teknologi memang mempermudah hidup, tetapi sekaligus melahirkan kejahatan baru. Misalnya tindak pidana perdagangan orang berupa pemanfaatan pekerja migran, penipuan informasi, hingga transaksi elektronik terlarangan seperti gambling online dan pinjaman online. Selain itu, kekerasan seksual dan prostitusi juga marak terjadi,” kata Didik.

Baca juga, Empat Prinsip Berorganisasi dalam Islam: Refleksi dari Surah As-Saff

Ia menambahkan bahwa literasi norma dan finansial tetap lemah, terutama di kalangan pekerja migran, perempuan, dan penyandang disabilitas. Karena itu, kerjasama dan sinergi dalam sosialisasi kudu terus dilakukan demi melindungi masyarakat.

Perwakilan dari Bank Jateng menjelaskan faedah literasi finansial bagi masyarakat. Dengan literasi yangg baik, penduduk dapat mengelola finansial secara bijak, menghindari investasi bodong, serta lebih waspada terhadap penawaran yangg menjerat.

“Banyak kejahatan digital seperti pencurian data, pembobolan internet banking, dan kloning kartu. Jangan pernah memberikan PIN alias kata sandi, waspadai transaksi di ATM, perkuat pengamanan kartu, apalagi tukar PIN secara berkala. Jika ada transaksi mencurigakan, segera laporkan,” tegas perwakilan Bank Jateng.

Ahli norma pidana, Umi Rozak, turut memaparkan beragam modus tindak pidana perdagangan orang. Ia menjelaskan, banyak korban yangg dijebak dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri, namun akhirnya dieksploitasi, diperbudak, apalagi dijual organ tubuhnya.

“Modus lain termasuk kawin perjanjian antarnegara yangg berujung pada prostitusi, pekerja anak dengan bayaran rendah, hingga praktik pengangkatan bayi tanpa prosedur norma yangg sah,” jelas Umi.

Ia menekankan bahwa negara sudah mempunyai dasar norma yangg jelas. “Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai payung norma untuk pembinaan masyarakat sekaligus penindakan hukum,” ungkapnya.

Kontributor : Rudi
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Jumlah Pengunjung : 16

-->
Sumber pwmjateng.com
pwmjateng.com