Kegiatan Capacity Building SDM PKH dalam support penurunan nomor stunting selama dua hari mulai tanggal 22-23 Juni 2023 di Hotel Spencer Green, Batu.

BATU, PIJARNEWS.ID – Dukungan penurunan nomor stunting menjadi program nasional. Stunting adalah kandas tumbuh pada anak berumur di bawah 5 tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, dan jangkitan berulang terutama pada periode 1000 hari pertama kehidupan (1000 hpk). Periode 1000 HPK merupakan periode pertumbuhan dari janin hingga anak berumur 24 bulan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas masyarakat Indonesia. Bukan hanya mengganggu pertumbuhan fisik, anak-anak juga mengalami gangguan perkembangan otak yangg bakal memengaruhi keahlian dan prestasi mereka.

Selain itu, anak yangg menderita stunting bakal mempunyai riwayat kesehatan jelek lantaran daya tahan tubuh yangg juga buruk. Stunting juga bisa menurun ke generasi berikutnya jika tidak ditangani dengan serius.

Hal ini menjadi dasar bagi Dinas Sosial Kabupaten Jombang untuk ikut peran serta aktif dalam upaya penurunan nomor stunting. Kegiatan Capacity Building SDM PKH dalam support penurunan nomor stunting dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 22-23 Juni 2023 lampau di Hotel Spencer Green, Batu.

Kegiatan ini dikemas dengan langkah berbeda agar bisa menjadi semangat SDM PKH untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Meski tampilan pembukaan pada hari pertama penuh candaan namun sangat berkesan.

Kegiatan dengan tema “Sosialisasi Program Keluarga Harapan dalam Mendukung Penurunan Angka Stunting Kabupaten Jombang Tahun 2023” ini juga dihadiri oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. Seluruh Camat Se-Kabupaten Jombang, Kadinsos beserta jajarannya, Kordinator Regional Jawa, Kordinator Wilayah Jatim 4 serta 151 SDM PKH.

Koordinator Regional (Koreg) wilayah Jawa Timur Anang Mega Cahyo mengatakan, SDM PKH berkedudukan sangat krusial untuk pencegahan stunting. “Kenapa dengan SDM PKH? Ya, lantaran peran SDM PKH dalam upaya pencegahan stunting terintergrasi di tingkat desa dan keluarga. Peran SDM PKH yangg dimaksud antara lain adalah sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial, dan mobilisator,” ungkapnya.

Lebih lanjut Anang menegaskan, bahwa aktivitas Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) seperti ini perlu dilaksanakan. “Sangat krusial melaksanakan P2K2 untuk menyampaikan materi stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya stunting,” terang Anang.

Disisi lain, Agus Surya Pramono, pemateri pemateri pada aktivitas tersebut juga menekankan tentang gimana SDM PKH tetap mengikuti patokan dan rambu-rambu dalam menjalankan tugas sebagai SDM PKH.

“Sosialisasi Program Keluarga Harapan dalam mendukung penurunan nomor stunting Kabupaten Jombang tahun 2023 dapat melangkah dengan lancar. Terima kasih kepada semua pihak yangg sudah mendukung aktivitas hingga melangkah sukses. Salam SIP, Santun, Integritas, Profesional,” pungkas Agus. (Salam/Hen)