Seluruh Desa Dikabupaten Kudus Telah Beralih Ke Transaksi Non Tunai - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu


					Salah Satu Desa Di Kabupaten Kudus Perbesar

Salah Satu Desa Di Kabupaten Kudus

KUDUS, PIJARNEWS.ID – Seluruh desa di Kabupaten Kudus telah beranjak ke transaksi nontunai pada tahun 2024. Peralihan ini dilakukan guna menjamin transparansi pengelolaan dana.

Kasi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Kudus, Slamet, menyatakan bagi desa yangg melakukan transaksi lebih dari Rp 2,5 juta sudah diharuskan nontunai. Namun, andaikan transaksi kurang dari itu bisa mengunakan tunai.

”Tujuannya agar semua masyarakat tahu dan bisa mengakses info tentang finansial desa,” ujarnya pada Rabu (21/8/2024).

Ia menyampaikan, transaksi nontunai juga digunakan untuk menjamin keamanan bagi pihak yangg melakukan transaksi. Selain itu, bisa digunakan untuk memandang pencapaian sasaran dari suatu program. Dengan digunakannya transaksi nontunai, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya inflasi. Sebab, transaksi nontunai tidak mengedarkan duit terlalu banyak.

”Bisa dilihat masuk berapa keluar berapa. Hal ini corak tanggung jawab dari pemerintah desa dalam pengelolaan finansial dan sumber daya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak desa mengalami hambatan dalam menerapkan sistem ini. Sebab proses transaksi melalui sistem berjulukan Sikudes yangg belum pernah diketahui. Akan tetapi, perlahan tapi pasti, pemerintah desa mulai memahaminya. Hingga akhirnya saat ini pihak desa sudah bisa menggunakan dengan lancar.

”Awalnya kesulitan lantaran ini peralatan baru. Kami dari dinas selalu melakukan training mengenai perihal ini. Namun, di tahun ini sudah bisa diterapkan di selurih desa,” jelasnya.

Ia menyatakan, peralihan transaksi ini sebenarnya sudah bertindak sejak tahun 2023. Hal tersebut tertuang di Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa. Penerapan baru bisa dilakukan secara keseluruhan pada Agustus 2024 ini.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id