Satu Lagi, Masjid Al Jihad Banjarmasin Buka Ruang Konsultasi Permasalahan Hukum Gratis! - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

Banjarmasin, mu4.co.id – Setelah sukses membuka 2 Ruang Konsultasi cuma-cuma untuk masyarakat umum, ialah Ruang Konsultasi Kesehatan Mental Gratis berbareng Akhmad Jazuli, S.Ked.,M.AP. (C.Ht) dan Ruang Konsultasi Seputar Hukum Waris dan Zakat yangg dipandu oleh Dr. Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH.

Kini Masjid Al Jihad Banjarmasin kembali membuka satu lagi Ruang Konsultasi Permasalahan Hukum Gratis berbareng Herie Ketabahanko, SH.,MH.,M.Kn., seorang konsultan hukum, advokat dan pengacara.

Sehingga total sekarang ada 3 Layanan Konsultasi yangg disediakan oleh Takmir Masjid Al Jihad Banjarmasin untuk membantu memecahkan persoalan yangg seringkali dihadapi masyarakat. Dan semua konsultasi tersebut gratis, tidak dipungut biaya apapun!

Layanan konsultasi Hukum ini dibuka perdana pada Jum’at (28/2/2025) di ruang Khusus Konseling disamping instansi Sekretariat Masjid Al Jihad Jl. Cempaka Besar Banjarmasin.

Baca juga: Masjid Al Jihad Banjarmasin Membuka Ruang Konsultasi & Terapi Kesehatan Mental Gratis. Warga Antusias Mendaftar Hingga Harus Antre!

Penyelesaian persoalan norma di Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah panjangnya proses hukum, yangg sering kali menyantap waktu lama sebelum ada keputusan final. Serta keputusan norma yangg seringkali belum memberikan rasa keadilan yangg semestinya bagi masyarakat.

Sehingga bagi masyarakat awam yangg terbelit masalah norma kadangkala bakal menguras banyak tenaga, materi dan pikiran apalagi sampai putus asa dan tidak tahu kemana kudu mengadu serta meminta saran.

Menyikapi kejadian ini Masjid Al Jihad Banjarmasin berinisiatif untuk membuka Ruang Konsultasi Permasalahan Hukum Gratis yangg menghadirkan penasehat norma yangg andal untuk memberikan nasihat dan pandangan norma serta kemungkinan apa saja yangg dapat terjadi di kemudian hari.

Baca juga: Setelah Konsultasi Kesehatan Mental, Kini Masjid Al Jihad Banjarmasin Sediakan Pula Ruang Konsultasi Hukum Waris dan Zakat, Gratis!

Layanan norma yangg ditangani diantaranya untuk beragam kasus terutama yangg berangkaian dengan muamalah dan agama, seperti: masalah perkawinan, perceraian, KDRT, adopsi, kekayaan gono gini, kewenangan asuh anak, sengketa waris, wasiat, hibah, sengketa kekayaan yangg sudah diwakafkan, ekonomi syariah, serta semua persoalan yangg berasosiasi dengan Hukum Peradilan Agama.

Disamping itu masyarakat juga bisa bertanya mengenai seputar persoalan norma perdata dan pidana.

Waktu konsultasi fleksibel, dapat dirundingkan sesuai kesepakatan. Bagi penduduk yangg mau berkonsultasi mengenai seputar persoalan hukum, diminta melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui WhatsApp dan datang sesuai dengan nomor antrean. Untuk pendaftaran dapat langsung menghubungi nomor WA 0852-4880-2334 setiap hari.  

Ruang Konsultasi Permasalahan Hukum yangg disediakan Masjid Al Jihad ini diharapkan dapat membantu penduduk mencarikan solusi yangg tepat di mata hukum. Tanpa merugikan pihak manapun. Disamping itu juga hasil penyelesaian bentrok adalah keputusan yangg diridhoi Allah. Sebab kami memegang prinsip: “Pengadilan Akhirat Lebih Berat Dibandingkan Pengadilan Dunia yangg Fana.”

Terkait

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id