Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat? - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Monalisa Rumayar menyebut korupsi biaya desa tetap memerlukan perhatian unik dari beragam pemangku kepentingan.

“Selain capaian positif pembangunan desa atas pemanfaatan biaya desa selama 10 tahun, juga terdapat beberapa persoalan yangg ke depannya perlu mendapatkan prioritas untuk ditangani, di antaranya, pertama kita sering mendengarkan kasus korupsi biaya desa,” ujarnya dalam obrolan yangg dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Pada obrolan yangg berjudul “Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?” tersebut, dia juga menjelaskan, meski kasus korupsi biaya desa tercatat meningkat, tetapi terdapat akibat positif yangg telah dicapai dalam penggunaan biaya desa, ialah penurunan jumlah masyarakat miskin pedesaan.

“Jumlah masyarakat miskin pedesaan sekarang menurun sebanyak 0,58 juta orang dari awalnya 14,16 juta orang pada Maret 2023 menjadi 13,58 juta orang pada Maret 2024,” katanya.

Ia memaparkan, terdapat sedikit lonjakan jumlah kasus dan tersangka korupsi di desa yangg terjadi pada tahun 2023 dibandingkan sebelumnya. “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sejak dikucurkan tahun 2015 telah terjadi 851 kasus korupsi biaya desa yangg menjerat 973 pelaku dan 50 persen di antaranya merupakan oknum kepala desa. KPK juga mengungkapkan, kasus korupsi biaya desa ini merupakan kasus korupsi terbanyak dalam pengelolaan finansial negara,” jelasnya.

Ia juga mengemukakan terdapat beberapa persoalan selain kasus korupsi biaya desa, salah satunya proporsi anggaran shopping desa untuk bagian pemberdayaan dan pembinaan berada pada posisi terakhir.

“Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proporsi anggaran shopping desa untuk bagian pemberdayaan dan pembinaan berada di posisi terakhir dan shopping desa condong besar dibandingkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan penyelenggaraan pembangunan,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.

Padahal, dia menegaskan, berangkaian dengan biaya desa, hingga tahun 2024 pemerintah telah mengalokasikan biaya desa sebesar Rp 609,85 triliun kepada 75.259 desa di seluruh Indonesia.

“Semenjak digelontorkan dari tahun 2015, rata-rata biaya desa per desa meningkat tiga kali lipat dari tahun awal. Besarnya biaya desa diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan mewujudkan desa yangg maju, mandiri, serta sejahtera,” katanya.

Untuk itu, dia mendorong pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota agar membentuk tim pembinaan dan pengawasan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, dia juga mendorong sinergi tenaga pendamping dan penyuluh untuk percepatan pembangunan desa dengan memanfaatkan instansi kecamatan sebagai rumah berbareng dan mendorong kepatuhan pemda untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yangg dikelola berasas azas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id