RPJMN 2025-2029 Diresmikan: Strategi Pemerintah Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8% - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto)

WARTAMU.ID, Jakarta, 7 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Peraturan yang ditandatangani pada 10 Februari 2025 ini menjadi tahapan pertama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, serta bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Dalam dokumen resmi RPJMN 2025-2029 yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara, disebutkan bahwa rencana pembangunan ini mencakup sejumlah transformasi strategis di berbagai sektor, antara lain:

  • Transformasi sosial
  • Transformasi ekonomi
  • Transformasi tata kelola
  • Supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia
  • Ketahanan sosial budaya dan ekologi
  • Pembangunan wilayah serta sarana prasarana
  • Kesinambungan pembangunan

Delapan Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025-2029

RPJMN 2025-2029 juga menekankan delapan prioritas pembangunan nasional, yang menjadi bagian dari Asta Cita atau delapan misi Presiden Prabowo. Prioritas tersebut meliputi:

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
  2. Meningkatkan sistem pertahanan keamanan nasional dan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta penguatan ekonomi berbasis syariah, digital, hijau, dan biru.
  3. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan lapangan kerja melalui kewirausahaan, industri kreatif, serta agromaritim.
  4. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui penguatan pendidikan, sains, teknologi, kesehatan, dan prestasi olahraga.
  5. Melanjutkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
  6. Pembangunan berbasis desa dan daerah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  7. Reformasi politik, hukum, dan birokrasi guna memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
  8. Harmonisasi kehidupan sosial dan lingkungan untuk meningkatkan toleransi serta menjaga keberlanjutan budaya dan ekologi.

Presiden menegaskan bahwa setiap prioritas nasional ini akan diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, dan proyek prioritas yang memiliki sasaran terukur. Implementasinya akan melibatkan kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (Pemda), serta badan usaha, baik BUMN maupun swasta.

Target RPJMN 2025-2029: Kemiskinan Menurun, Ekonomi Tumbuh 8%

RPJMN 2025-2029 menargetkan tiga sasaran utama pembangunan nasional, yaitu:

  1. Penurunan tingkat kemiskinan hingga mencapai 4,5-5% pada 2029.
  2. Peningkatan kualitas SDM, dengan Indeks Modal Manusia (IMM) yang ditargetkan mencapai 0,59.
  3. Pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan, dengan target pertumbuhan ekonomi mencapai 8% pada 2029.

Selain aspek ekonomi, RPJMN ini juga mengusung sasaran dalam bidang politik luar negeri dan lingkungan hidup, guna menjaga stabilitas nasional serta menjawab tantangan global.

RPJMN 2025-2029 Sebagai Panduan Pembangunan Nasional

RPJMN 2025-2029 juga dilengkapi dengan matriks pembangunan, matriks K/L, serta arah pembangunan kewilayahan. Dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis kementerian/lembaga (Renstra K/L), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Pemerintah menegaskan bahwa RPJMN ini harus menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah maupun nonpemerintah, agar pembangunan nasional berjalan terarah dan efektif.

“RPJMN wajib ditaati oleh seluruh pelaku pembangunan, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” demikian dinyatakan dalam Perpres yang resmi berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada 10 Februari 2025.

Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 12 Tahun 2025 ini, pemerintah memastikan bahwa pembangunan nasional 2025-2029 akan berjalan sesuai arah RPJPN 2025-2045. Tahap awal ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, transformasi SDM yang unggul, serta peningkatan kesejahteraan rakyat demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dibaca: 2,451

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id