Rapat Paripurna: Sumpah Janji PAW DPRD Way Kanan Digelar - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
Dua anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang baru dilantik, yaitu Haprin dan Eliyas Usman

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung pada Jumat (14/02/2025) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur E/15 B/01/HK tanggal 23 Januari 2025 dan Keputusan Gubernur E/126/B/01/HK tanggal 10 Februari 2025.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD Way Kanan, Ketua TP-PKK, Penjabat Ketua Dharma Wanita, Ketua GOW Kabupaten Way Kanan, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengucapan sumpah janji ini mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Ia menegaskan pentingnya memelihara dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, serta berkomitmen untuk menegakkan Undang-Undang Dasar 1945 demi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Rial Kalbadi mengucapkan selamat kepada dua anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang baru dilantik, yaitu Haprin dan Eliyas Usman, yang akan menjalankan tugas sebagai pengganti antar waktu hingga akhir masa jabatan 2024-2029. Ia berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Way Kanan semakin coagulated dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Dibaca: 2,395

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id