BALI, PIJARNEWS.ID – Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta mengungkapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen menjadi kesempatan peningkatan ekonomi bagi desa penghasil beras premium.
“Sekarang sudah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan komponen-komponen yangg PPN-nya 12 persen, pada intinya kan itu komponen yangg mahal ya. Kalau untuk komoditas premium, desa yangg menjadi penghasil beras premium justru dia bisa dapat keuntungan, sih, lantaran bakal lebih tinggi harganya,” ujarnya di Badung, Bali pada Kamis (19/12/2024).
Hal tersebut dia sampaikan berasas pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yangg menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya bertindak bagi pengguna PLN yangg mempunyai daya listrik 3.500-6.600 VA, sedangkan masyarakat desa rata-rata merupakan pengguna PLN dengan daya listrik 1.300 VA.
“Pada intinya kan itu komponen yangg mahal ya, misalnya jika beras itu disebut beras yangg premium, artinya bukan yangg biasa dipakai masyarakat desa. Jadi, kita percaya untuk masyarakat desa kebanyakan nggak terlalu banyak pengaruh, kan listriknya juga di atas 3.500 VA, rata-rata masyarakat desa kan 1.300, jadi ya tetap kondusif sih,” jelasnya sebagaimana dikutip Antara.
Ia juga menyarankan berangkaian dengan digitalisasi desa menuju desa cerdas, kenaikan PPN 12 persen bisa diatasi dengan pengecualian barang-barang elektronik menjadi tidak dikategorikan sebagai peralatan mewah andaikan memang dibutuhkan untuk keperluan desa.
“Jika diperlukan, Kementerian Desa bisa mengusulkan usulan yangg tidak usah dianggap peralatan mewah. Misalnya, untuk pembelian alat-alat komunikasi dan digital, lantaran itu untuk kepentingan masyarakat desa, kita bisa mengusulkan agar tidak dikecualikan dari usulan itu,” katanya.
Sementara itu pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi mengikuti penetapan PPN 12 persen tahun depan.
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·