(Pj) Wali Kota Malang: Pola Keseimbangan Akan Membentuk Kemandirian Bagi Penerima Bantuan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

MALANG, PIJARNEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Jawa Timur Iwan Kurniawan menyebut optimasi penanganan nomor kemiskinan di wilayah setempat perlu melangkah dengan konsep keseimbangan ialah antara pemberian support dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pilgub Jatim 2024

Ia mengatakan pola yangg seimbang bakal membentuk kemandirian bagi para penerima support alias penduduk miskin.

“Jika memberikan kail maka tidak hanya diberi support sekali, tetapi belajar untuk berdikari dan mencari rezeki dengan upaya mereka sendiri. Inilah konsep pemberdayaan yangg kudu kami dorong,” ujarnya pada Rabu (9/10/2024).

Konsep keseimbangan ini bakal membikin matang para penduduk miskin untuk lepas dari kemiskinan lantaran mereka bakal bisa mencari nafkah melalui pengetahuan yangg didapatkan dari hasil pemberdayaan baik itu oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Malang, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).

“Bukan hanya memberikan support sementara tetapi dengan memberikan training keterampilan, modal usaha, alias perangkat wirausaha, sehingga diharapkan kaum dhuafa dapat berdikari dan mencari nafkah secara berkelanjutan,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.

Oleh lantaran itu, dia menyebut agar pemberian support bisa melangkah beriringan dengan pemberdayaan, maka langkahnya adalah memastikan pengelolaan biaya amal melangkah secara transparan dan akuntabel.

“Peningkatan kapabilitas pengelola amal sangat penting, kami bisa memastikan bahwa amal yangg terkumpul bisa dikelola secara optimal dan memberikan akibat yangg nyata bagi kesejahteraan umat,” jelasnya.

Berdasarkan info Badan Pusat Statistik Kota Malang, jumlah nomor masyarakat miskin di wilayah mengalami penurunan 0,35 persen alias yangg awalnya 4,26 persen di 2023 menjadi 3,91 persen di 2024.

Selain itu, dia berambisi agar para LAZ dan UPZ yangg ada di Kota Malang dapat terus membujuk para pemberi amal untuk berzakat dengan lebih aktif.

“Tentu perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan di sini dikumpulkan dengan beberapa lembaga yangg berkedudukan sangat besar untuk pengelolaan amal selain Baznas,” tutupnya.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id