PIK 2 Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Ada Alasannya? - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah resmi mencabut status Proyek PIK 2 (Pantai Indah Kapuk 2) yangg merupakan hasil pengembangan Agung Sedayu Group yangg didirikan oleh Sugianto Kusuma sejak tahun 1971, dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yangg berisi perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 mengenai daftar PSN, yangg ditandatangani oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada tanggal 24 September 2025 dan telah diundangkan dalam Berita Negara Nomor 717 Tahun 2025.

Dalam lampiran peraturan tersebut, daftar PSN mengalami pembaruan dengan menghapus beberapa proyek, termasuk Proyek PIK 2 yangg sebelumnya termasuk dalam kategori sektor kawasan. Saat ini, posisi proyek tersebut tercantum dengan keterangan “Dihapus” dalam daftar yangg baru.

Baca juga: Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh. Ini yangg Dibahas!

Sebelumnya, proyek itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor ke-226 dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yangg diteken di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Dengan status non-PSN, proyek PIK 2 kehilangan akses terhadap beragam akomodasi percepatan yangg biasanya diberikan kepada proyek strategis nasional. Fasilitas tersebut mencakup kemudahan dalam perizinan, support pembiayaan, serta pengadaan lahan. Meski demikian, proyek tersebut tetap dapat dilanjutkan melalui sistem investasi swasta yangg sesuai dengan ketentuan norma yangg berlaku.

Diketahui, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 12 P/HUM/2025, serta untuk menyelaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dan RPJMN 2025-2029.

Pemerintah juga menegaskan bahwa revisi daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) kali ini bermaksud untuk memperkuat program yangg berangkaian langsung dengan swasembada pangan, energi, dan air.

Perubahan itu juga merupakan bagian dari upaya untuk menyelaraskan proyek nasional dalam bidang-bidang strategis yangg berakibat luas pada perekonomian, termasuk pembangunan bendungan, prasarana daya ramah lingkungan, serta penguatan area industri di luar Pulau Jawa.
(merdeka.com)

Terkait

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id