Pemuda Muhammadiyah DIY Laporkan APH ke Kepolisian - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu

YOGYA – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi melaporkan AP Hasanuddin, peneliti antariksa di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Polda DIY, pada Selasa (26/4), atas ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yangg ditujukan kepada penduduk Muhammadiyah.

Pelaporan tersebut dilakukan Komandan KOKAM DIY Wahyu Gunawan Wibisono, S.P. didampingi oleh Sekretaris KOKAM DIY Tofani Arif Budiman Pane, S.T berbareng Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY.

“Pagi ini, Selasa (25 April 2023), PWPM DIY, KOKAM DIY berbareng MHH PWM DIY menuju ke POLDA DIY untuk melaporkan tindak pidana ancaman pembunuhan yangg dilakukan oleh kerabat AP Hasanuddin (Oknum ASN BRIN). Bismillah, Kawal sampai tuntas! Fastabiqul Khairat!” ucap  Ndan Soni yangg juga diunggah di media sosial PWPM DIY.

Sebagaimana diketahui, AP Hasanuddin telah melontarkan komentar bersuara ancaman untuk membunuh penduduk Muhammadiyah lantaran masalah perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri di akun media sosial pribadinya.

Sontak perihal itu membikin seluruh komponen penduduk persyarikatan Muhammadiyah tidak tinggal tak bersuara dan menyampaikan kecaman keras hingga melaporkannya ke kepolisian dikarenakan komentar yangg dilontarkan tersebut.

Beberapa Pimpinan Daerah Muhammadiyah, seperti di Jombang dan Surabaya sudah membawa persoalan ini ke ranah hukum. Begitu juga di tingkat pusat, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik sudah melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri.

Langkah serupa juga diikuti oleh PWPM DIY dan sudah menunjuk dua orang untuk menjadi kuasa hukum, ialah Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H. dan Shandy Herlian Firmansyah, S.H., M.H.

“Kasus tindak pidana ancaman pembunuhan oleh APH, oknum ASN BRIN, tidaklah cukup dengan materai dan minta maaf. Karena pasti bakal berulang dengan pelaku yangg lain. Kami mendesak agar POLRI dapat mendalami dan memproses laporan lebih lanjut. Agar menimbulkan jera. Kami dari PWPM DIY bakal mengawal terus kasusnya,” ujar Anton Nugroho, Ketua PWPM DIY. (*)


Wartawan: Dzikril Fimansyah

-->
Sumber mediamu.id
mediamu.id