SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berbareng DPRD Jatim resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur(Jatim) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan berbareng antara jejeran Pimpinan DPRD Jatim yangg juga Pimpinan Rapat Achmad Iskandar dan Wakil Ketua DPRD Istu Hari Subagio berbareng Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Surabaya, pada Jum’at (9/8/2024).
“Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berbareng Badan Anggaran DPRD pada tanggal 18 Juli 2024 telah dicapai kesepakatan berbareng terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yangg ditindaklanjuti dengan Nota Keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Gubernur Jatim.
Hal itu diperkuat dengan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi pada tanggal 31 Juli 2024 terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. P-APBD TA 2024. Menurutnya, perihal ini merupakan bagian dalam memenuhi sasaran program strategis di semua bagian ditingkatkan
Salah satu program strategis yangg bakal dilaksanakan adalah peningkatan perlindungan sosial, penurunan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin.
Selain itu, juga terdapat penguatan sektor pendidikan, kesehatan sampai dengan kebutuhan wajib seperti shopping pegawai sampai dengan shopping operasional.
“Yang terpenting adalah jika ada tambahan pendapatan bakal dioptimalkan untuk shopping strategis berakibat langsung sekaligus memberikan penguatan kepada masyarakat miskin,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Ia menyampaikan bahwa pada sisi pendapatan wilayah yangg semula sebesar Rp31,41 trilliun, berubah menjadi sebesar Rp32,11 triliun lebih alias bertambah sebesar Rp697,52 miliar. Untuk shopping wilayah yangg semula sebesar Rp33,26 triliun berubah menjadi sebesar Rp35,90 triliun alias bertambah sebesar Rp2,63 triliun.
Sementara itu, pada pembiayaan sisi penerimaan yangg semula sebesar Rp1,85 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,79 triliun alias bertambah sebesar Rp1,94 triliun lebih.
Sedangkan pada sisi pengeluaran tetap sebesar Rp 9,17 miliar, sehingga pembiayaan netto yangg semula sebesar Rp1,84 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,78 triliun alias bertambah sebesar Rp1,94 triliun.
Ia berterima kasih seluruh proses melangkah dengan baik sesuai timeline penetapan apalagi lebih sigap dan tidak banyak perdebatan sehingga semua fraksi menyatakan setuju.
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·