Pemkab Pamekasan Cegah Konflik Pagar Laut Di Pantai Jumiang - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
Pagar Laut Di Perairan Pantai Jumiang

PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur berupaya mencegah meluasnya bentrok pagar laut di perairan Pantai Jumiang antara nelayan dengan pengusaha yangg menyatakan sebagai pemilik resmi pesisir pantai itu.

Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin di Pamekasan pada Jumat (21/2/2024) mengatakan kasus itu sebenarnya sudah lama terjadi, ialah sejak dirinya belum menjabat sebagai Pj Bupati Pamekasan.

“Tapi yangg mengemukakan kala itu adalah lahan bukan menggunakan istilah pagar laut seperti sekarang ini sebagaimana juga terjadi di Tangerang,” ucapnya.

Pemkab Pamekasan sebenarnya tidak mempunyai kewenangan teknis untuk menyelesaikan klaim kepemilikan pesisir sebagaimana di pesisir Pantai Jumiang, Pademawu tersebut, lantaran menyangkut pertanahan.

Meski begitu, bentrok mendatar yangg berpotensi terjadi antara nelayan dengan pengusaha yangg menyatakan sebagai pemilik terus dilakukan.

Koordinasi lintas sektor, seperti TNI dan polisi, terus dilakukan disamping terus berupaya melakukan pendekatan persuasif ke masing-masing pihak.

Selain di Pantai Jumiang, pesisir pantai yangg juga diklaim milik pribadi penduduk di Kabupaten Pamekasan adalah Pantai Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

“Berdasarkan temuan tim Polres Pamekasan Pantai Tlanakan ini diklaim sebagai milik pengusaha garam berjulukan Budianto alias Yupang,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto sebagaimana dikutip Antara.

Ia menjelaskan perihal itu berasas hasil penyelidikan yangg dilakukan tim Reskrim Polres Pamekasan.

Budianto alias Yupang dilaporkan aktivis lingkungan hidup di Pamekasan atas dugaan perusakan ekosistem laut, lantaran telah melakukan pembalakan mangrove di Pantai Tlanakan belum lama ini untuk kepentingan pengembangan lahan upaya pengusaha.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id