Pemkab Cirebon Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Lindungi Perangkat Desa Non ASN - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu


					(Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya Perbesar

(Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya

CIREBON, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan berupa agunan sosial bagi perangkat desa yangg tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cirebon, Jawa Barat.
“Kami sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan berbareng BPJS Ketenagakerjaan Cirebon pada Rabu 31 Juli, guna menjamin perlindungan kerja bagi Rukun Tetangga, Rukun Warga, serta Badan Permusyawaratan Desa”, uja Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Kamis (1/8/2024).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 12.300 RT dan RW serta sekitar 3.000 BPD telah terdaftar sebagai peserta dalam program agunan sosial yangg diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon.
Ia menyebutkan, pembayaran iuran untuk program agunan sosial bagi perangkat desa ini, mulai dilakukan pada awal Agustus 2024. Pemkab Cirebon, lanjutnya, siap bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan agar program ini melangkah tepat sasaran.
“Pada prinsipnya, niat baik kudu kita sinergikan bersama. Bagaimana tenaga kerja kita, khususnya perangkat desa berkuasa mendapatkan perlindungan,” katanya

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Novri Annur menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemkab Cirebon dalam melindungi perangkat desa melalui program agunan sosial.
Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi perangkat desa yangg menjadi struktur pemerintahan terdepan, untuk memberikan pelayanan kepada warga.
“Kebijakan ini sejalan dengan petunjuk Undang-Undang Nomor: 3 Tahun 2024 tentang Desa. Kami pastikan perangkat desa yangg bukan ASN di Kabupaten Cirebon sudah terlindungi,” jelasnya.
Selain perangkat desa, dia menambahkan bahwa lebih dari 90 persen perusahaan di Kabupaten Cirebon telah mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini menjadi capaian yangg cukup positif untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya

Artikel ini telah dibaca 4 kali

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id