Pemekaran Desa Di Kabupaten Bojonegoro Memasuki Tahap Pembentukan Perbup - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu


					Kabupaten Bojonegoro Perbesar

Kabupaten Bojonegoro

BOJONEGORO, PIJARNEWS.ID – Tahapan pemekaran desa di Kabupaten Bojonegoro hingga sekarang tetap belum usai. Proses yangg telah berjalan nyaris satu tahun ini mencakup beragam tahap, termasuk pengukuran dan penandatanganan arsip pemisah wilayah serta verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Machmudin, menyampaikan bahwa saat ini prosesnya sedang dalam tahap pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) untuk desa induk dan persiapan lanjutan di bagian hukum.

“On progress saat ini tahapan pembentukan Perbup desa induk dan persiapan proses di bagian hukum,” katanya pada Senin (5/8/2024).

Pemekaran ini diajukan oleh seluruh desa yangg berasas luas wilayah, dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan manajemen dan pembangunan kepada masyarakat.

Beberapa desa yangg turut serta dalam pengajuan pemekaran antara lain Desa Napis di Kecamatan Tambakrejo, Desa Leran di Kecamatan Kalitidu, Desa Ngumpakdalem di Kecamatan Dander, dan Desa Sukorejo di Kecamatan Bojonegoro Kota.

Kepala Desa Napis, Mulyono, menjelaskan bahwa pemekaran Desa Napis bakal membagi wilayah tersebut menjadi dua bagian, ialah wilayah barat yangg terdiri dari enam dusun dan wilayah timur dengan lima dusun.

“Pengukuran pemisah wilayah sudah dilakukan,” ungkapnya sebagaimana dikutip Suara Desa.

Pemekaran ini diharapkan dapat membawa akibat positif bagi masyarakat, khususnya dalam pemerataan pembangunan yangg berangkaian dengan anggaran dan peningkatan jasa administras

Artikel ini telah dibaca 4 kali

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id