SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat berasal dari belasan calon bupati/wali kota. Ada juga gugatan dari masyarakat.
“Pengajuan permohonan per siang ini tadi ada 15,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Umam pada Rabu (11/12/2024) di Surabaya.
Menurutnya, sebagaimana diputuskan dalam peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) No 4 Tahun 2024, pemisah pengajuan permohonan sengketa ke MK adalah tiga hari setelah KPU mengenai resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada.
“Seharusnya pemisah akhirnya sudah selesai. Karena pemisah penetapan hasil rekapitulasi kabupaten/kota kan tanggal 6 Desember,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap pengajuan sengketa ke MK pasti diterima dan disidangkan. Bila ditolak pun perihal itu bakal disampaikan pada sidang pertama.
“Nanti diterima alias tidak semua pengajuan bakal disidangkan. Kalau ditolak misalnya ada kekurangan bakal disampaikan pada sidang pertama itu,” ujarnya.
Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim hingga sekarang belum ada paslon yangg mengusulkan gugatan sengketa. Termasuk paslon Tri Rismaharini-Zahrul Zahar Asumta Gus Hans yangg sebelumnya mengaku berencana mengusulkan gugatan hasil ke MK.
“Itu artinya kalo Pilgub Jatim kemarin ditetapkan tanggal 9 Desember Pukul 21.30 WIB, maka berhujung 12 Desember pukul 21.30 WIB,” katanya.
Ia menyebut, sengketa Pilkada di 15 wilayah itu disebabkan lantaran ada selisih hasil alias prosedur dianggap sebagai pelanggaran. Dua perihal itu masuk dalam rangkaian perolehan hasil.
“Paslon yangg mengusulkan tersebut memang punya kewenangan untuk melakukan sengketa hasil jika mendapatkan temuan dugaan-dugaan pelanggaran,” tuturnya.
Adapun 15 gugatan itu dilakukan oleh Paslon Nomor urut 3 Pilkada Kabupaten Magetan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa; Paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Ponorogo, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.
Kemudian Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Bangkalan, Mathur Husyairi-Jayus Salam; Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Moh Ali Makki-Ali Ruchi; kemudian Pilkada Kabupaten Gresik dilakukan oleh M Ali Murtadlo selaku Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik.
Lalu Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Malang, Gunawan Hs-Umar Usman; kemudian paslon nomor urut 1 Pilkada Kota Blitar, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro; Paslon nomor 1 Pilkada Kabupaten Nganjuk, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·