KHITTAH.CO, WAJO — Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Darussalam Muhammadiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, meraih ranking legalisasi “Baik Sekali” (A) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sertifikat legalisasi tersebut bertindak selama empat tahun, sejak 8 Agustus 2025 hingga 8 Agustus 2029.
Pencapaian ini diperoleh setelah proses penilaian sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2012 tentang legalisasi lembaga kesejahteraan sosial. Dalam sertifikat tersebut, LKSA Darussalam Sengkang tercatat meraih ranking “Excellent (A)”, yangg menunjukkan keahlian kelembagaan dan pelayanan sosial yangg sangat baik.
“Akreditasi ini menjadi pengakuan atas kerja keras seluruh pengurus, relawan, dan masyarakat yangg selama ini terlibat dalam pelayanan anak yatim dan dhuafa,” kata Ketua pengurus LKSA Darussalam Muhammadiyah Sengkang, Muh Adam, M.Pd.I, saat dikonfirmasi, Senin, 20 Oktober 2025.
Dorong Standar Layanan Sosial
Akreditasi dari Kementerian Sosial bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga mencerminkan mutu pengelolaan jasa sosial yangg sesuai standar nasional. Penilaian mencakup aspek kelembagaan, pengasuhan, administrasi, keuangan, serta partisipasi masyarakat.
Dengan status ini, LKSA Darussalam Muhammadiyah Sengkang mempunyai kesempatan lebih besar dalam menjalin kemitraan dengan beragam pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional.
Peringkat A (Baik Sekali) menjadi corak kepercayaan publik terhadap tata kelola panti didikan yangg transparan dan akuntabel. Dalam beberapa tahun terakhir, panti ini aktif melakukan pembinaan anak asuh, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan karakter berbasis nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
Pihak pengurus menyatakan bakal terus memperkuat standar layanan, khususnya dalam bagian pengasuhan dan pemberdayaan anak. “Kami mau memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan, kasih sayang, dan masa depan yangg lebih baik,” ujar pengurus.
Tentang Akreditasi LKSA
Program legalisasi LKSA merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan lembaga kesejahteraan sosial anak beraksi sesuai standar. Akreditasi juga menjadi dasar pemberian support program dan kemitraan strategis oleh pemerintah.
Dengan pencapaian ini, LKSA Darussalam Muhammadiyah Sengkang diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan panti didikan di Sulawesi Selatan dan Indonesia pada umumnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·