Bergerak Dalam Persatuan Kesatuan: Refleksi 97 Tahun Sumpah Pemuda - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 19 jam yang lalu

Oleh: Irwan Akib (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

KHITTAH. CO – Salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan adalah hadirnya Sumpah Pemuda 20 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Namun sebelum itu, para pemuda sudah terlebih dulu mengupayakan persatuan melalui Kerapatan Besar Pemuda (Kongres Pemuda I) yangg dilaksanakan pada 30 April sampai 2 Mei 1926 di Batavia. Kongres Pemuda I tidak membuahkan hasil setelah Ketua Kongres, Muhammad Tabrani, tidak sepakat dengan Mohammad Yamin mengenai penggunaan istilah bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Menurutnya, jika tanah air dan bangsa berjulukan Indonesia, maka bahasa juga kudu disebut bahasa Indonesia. Meski demikian, Kongres Pemuda I sudah menunjukkan adanya pemahaman satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.

Sumpah Pemuda menghasilkan janji para pemuda dari beragam golongan yangg menyadari pentingnya persatuan dalam memperjuangkan Indonesia merdeka. Ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut: (1) Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yangg satu, tanah air Indonesia, (2)  Kami, putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yangg satu, bangsa Indonesia, (3) Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Indonesia dengan wilayah kepulauannya yangg sangat luas, terbentang dari Sabang sampai Marauke, dari Miangas sampai Rote dengan ribuan pulau yangg dipisahkan oleh laut. Hal ini tidak boleh dipandang sebagai bagian yangg terpisah-pisah tetapi kudu dipandang sebagai sebuah kesatuan yangg tak terpisahkan, ialah tanah air Indonesia. Demikian juga keragaman suku dan budaya istiadat serta keragaman budaya yangg menghuni kepulauan tersebut, kudu dipandang sebagai satu kesatuan bangsa yangg mempunyai kedaulatan sebagai satu bangsa. Keragaman suku dengan bahsa daerahnya masing-masing menjadi sebuah kekuatan besar ketika ada sebuah bahasa yangg menjadi bahasa pemersatu, maka janji ketiga menjadi krusial maknanya bagi persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan, ialah mengakui bahwa, bahasa Indonesia menjadi bahasa yangg mempersatukan suku ras, dan etnis yangg berbeda tanpa menghapuskan bahasa ibu masing-masing.

Sejak diikrarkannya pada tahun 1928, Sumpah Pemuda sekarang telah berumur 97 tahun, namun semangat tersebut tetap sangat krusial dan relevan dengan kondisi kekinian. Disadari bahwa Indonesia dengan beragam etnis dasn budayanya masing-masing mempunyai potensi besar untuk menjadi negara yangg berdaulat sepanjang kebhinekaan itu dapat ditata dengan apik. Bhineka tunggal ika yangg menjadi semboyan bangsa ini dalam menata persatuan dan kesatuan kudu tetap dijaga dengan baik, ditata secara apik, tidak dikhianati. Buya Syafii Maarif mengemukakan bahwa Kebhinekaan hanya bisa memperkuat lama manakala kita semua mengembangkan kultur toleransi yangg sejati, bukan toleransi lantaran terpaksa alias toleransi yangg dibungkus dalam kepura-puraan, kesejatian merupakan salah satu puncak tertinggi dari capaian manusia beradab.

Dalam konteks kekinian, keragaman bukan hanya keragaman etnis, budaya, dan bahasa. Kini muncul beragam golongan tertentu yangg juga bagian dari bangsa ini, baik itu golongan pemuda maupun golongan ahli yangg tentu semua ini menghadirkan dirinya dengan semangat Indonesia merdeka dan berdaulat, indonesia yangg pancasilais. Keberadaan mereka akhir-akhir ini tidak sedikit kita menyaksikan dan mendengarkan teriakan NKRI nilai mati, dan mereka mereka merasa paling pancasilais namun pada sisi lain juga menghadirkan dirinya sebagai golongan yangg intoleran, menrasa diri paling berkuasa hidup di negara ini semantara yangg lain hanya sebagai penumpang saja. Tentu perihal ini bakal mengganggu semangat persatuan dan kesatuan, yangg pada akhirnya dapat menimbulkan beragam masalah di negeri ini.

Momen peringatan Sumpah Pemuda ini, perlu menjadi bahan renungan bagi kita semua, khususnya para pemuda baik yangg berkecimpung dalam suatu wadah organisasi kepemudaan maupun secara personal, untuk kembali merefleksi janji para pemuda 1928, merefleksi pentingnya membanngun kesadaran kolektif untuk datang bersama-sama, bergerak berbareng dalam keragaman menuju Indonesia emas tahun 2045. Para pemuda krusial untuk bergerak dengan ilmu, bergerak dengsan semangat persatuan, melepaskan ego demi NKRI tanpa mengaikan kehadiran golongan lainnya.

Persatuan menjadi krusial artinya untuk menghadirkan kesejahteraan, menghadirkan keamanan dan ketentraman seluruh penduduk negeri.  Semangat persatiuan yangg telah menjadi kemauan berbareng anak-anak dari beragam suku, dan golongan, sejak tahun 1928,  melalui janji sumpah pemuda. Semangat persatuan ini juga termaktub dalam sila ketiga Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Di samping itu semangat kesatuan dan persatuan serta menghindari terjadinya disintegrasi pada tanggal 18 Agustus 1945, ketika menyusun dasar negara, terjadi perdeabatan yangg menegangkan mengenai sila pertama Pancasila ialah perdebatan tentang tujuh kata dalam sila pertama Pancasila. Walaupun sejak awal dan telah disepakati dalam Piagam Jakarta, namun demi menjaga keutuhan negeri dari disintegrasi yangg baru sehari memproklamirkan kemerdekaannya, Ki Bagus Hadikusumo rela melepas tujuh kata itu sehingga menjadi Ketuhanan nan Mahsa Esa.

Bergerak dalam satu kesatuan NKRI menjadi krusial artinya untuk menghadirkan kesehateraan rakyat sehingga datang Indonesia maju. Para pemuda kudu terus datang bergerak dalam persatuan dan kesatuan, yangg tentu juga dipandu oleh pemimpin yangg mempunyai visi yangg jauh yangg berdasarkan pada nilai-nilai filosofi berbangsa bernegara. Pemimpin yangg tidak lagi berpikir untuk kepentingan pribadi, family dan kelompoknya, tetapi pemimpin yangg datang untuk kepentingan rakyat, untuk kesejateraan rakyat, pemimpin yangg selesai dengan dirinya. Para politisi yangg ada di senayan yangg di instansi DPRD I dan DPRD II alias yangg sedang mendapat kepercayaan dalam kabinet hendaknya melepas baju kebesaran partainya, dan menganti dengan baju kebesaran Indonesia Raya, Baju Pancasila dalam makna tidak lagi bertindak sebagai politisi tetapi sebagai negarawan.

-->
Sumber khittah.co
khittah.co