Nilai Moral dalam Pilkada 2024 - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Moral dalam kitab yangg berjudul “Etika Profesi dan Aspek Hukum Bidang Kesehatan” yang ditulis oleh Rudi Hidana, Dkk, menjelaskan bahwa moral adalah suatu norma perilaku yangg diterapkan kepada setiap perseorangan dalam bersosialisasi dengan sesamanya, sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama.

Moral mempunyai hubungan erat dengan prinsip, perilaku, adab dan budi pekerti seseorang sehingga dapat membedakan mana yangg baik dan mana yangg jelek alias mana yangg betul dan mana yangg salah.

Dalam bumi politik, moral sering kali dinomor-sekiankan sehingga sering menjadikan kegaduhan didalamnya. Hal mini yangg dapat kita lihat adalah seperti money politik, politik kekuasaan, ketidak-netralitasan ASN dan penyelenggara serta tetap banyak lainnya.

Melihat beberapa perihal di atas menjadikan sitem politik ini seakan-akan dibuat semaunya sendiri tanpa memperhatikan, aturan, larangan dan garis – garis haluannya.

Maka, begitu pentingnya menjaga nilai moral ini dalam bumi politik, apalagi tahun 2024 ini adalah tahun politik dan sekarang kita sedang menjalankan proses Pilkada 2024.

Suatu contoh, sadar alias tidak sadar, mereka yangg pernah menjadi penyelenggara pemilu pasti pernah melakukan kesalahan yangg melanggar kode etiknya. Hal tersebut dapat kita lihat dari banyaknya laporan alias khasus yangg masuk di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan banyak juga yangg terbukti melakukan pelanggaran dan kudu dikenakan sanksi.

Jika kita sebagai penyelenggara pemilu menerapkan nilai moral dalam diri kita, maka kita bakal berupaya seprofesional mungkin dengan dibuktikan lewat ucapan dan tindakan kita dalam menjalankan tugas tersebut.

Begitu pula dengan pejabat publik yangg banyak memanfaatkan kedudukan kekuasaannya dalam prosesi pemilu/pilkada untuk menekan orang lain sehingga mau mengikuti keinginannya. Sementara itu, seorang tokoh alias ketua jika betul – betul dihormati dan disegani, tanpa kudu diminta maka anak buah alias anggotanya bakal menghormati.

Sehingga, tanpa adanya paksaan dan tekanan untuk memilih calon dalam pemilu alias pilkada, maka asas pemilu itu dapat melangkah tanpa tercederai.

Tak setara rasanya jika kita hanya menyinggung penyelenggara pemilu dan pejabat pemerintahan, untuk menciptakan pesta kerakyatan yangg sehat dan bermartabat, maka para peserta pemilu alias pilkada tersebut juga kudu mencerminkan nilai moral yangg baik.

Menahan untuk tidak menerapkan sistem money politik dan lebih mengedepankan adu gagasan, saya rasa itu bakal menjadi budaya politik yangg keren. Sehingga para pemilih juga bakal mendapatkan pendidikan pemilih yangg baik. Selain itu, krusial rasanya bagi para peserta untuk tidak saling menghina dan menjatuhkan dengan peserta yangg lainnya, cukup menawarkan buahpikiran gagasannya dengan pemahaman yangg baik dan biarkan masyarakat yangg menentukan mana pendapat dan buahpikiran yangg baik untuk kemajuan bersama.

Dan jangan lupa, untuk terus mengawal janji – janji politik dan pendapat yangg ditawarkan oleh para peserta alias calon agar tidak menjadi janji belaka.

Oleh karena itu, mari kita jaga Pilkada 2024 yangg bakal dilaksanakan pada 27 November mendatang dengan menanamkan nilai moral sehingga terlahir kerakyatan yangg sehat dan berbudaya.

*Penulis : Ahmad Khoiris (Pemuda Desa Sekar, Kec. Sekar – Bojonegoro)

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id