Muhammadiyah Bidang Seni Budaya - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu

Oleh: Dr. Akhir Lusono*)

BUKU Tanfidz  Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 48 Muhammadiyah Tahun 2022, dihalaman 41 point 19 dengan titel Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga. Pada nomor 19.1 tertulis tentang Visi Pengembangan. Jabarannya adalah berkembangnya kegunaan seni, budaya dan olahraga menjadi arus krusial dalam Persyarikatan menuju ekspansi misi dakwah dan tajdid berwawasan inklusif. Pasca Muktamar Muhammadiyah Lembaga Seni Budaya saat ini terpisah dengan Olahraga. Karena untuk Olahraga berdiri sendiri menjadi Lembaga Pengembangan Olahraga. Maka jika dalam tulisan ini tetap ada Olahraga, penulis tidak hendak membincang Olahraganya, namun dari sisi Seni dan Budayanya. Pada nomor 19.2 ialah Program pengembangan terdiri dari:

  1. gerakan:  Pertama,  Merumuskan peta jalan peningkatan kualitas mutu fayanan Persyarikatan dan kebaikan upaya Muhammadiyah di bagian sent, budaya. Kedua, Menyusun konsep-konsep dialogis, strategis, dan kolaboratif dalam memperkokoh aktivitas seni, budaya. Ketiga, Menyusun sistem pembinaan, pengembangan, dan pemajuan bagian seni, budaya di semua jenjang kepemimpinan Persyarikatan.
  2. Organisasi Kepemimpinan Pertama,  Revitalisasi. peran organisasi dan kepemimpinan secara ransformatif dan sinergi lintas majclis dan lembaga secara efektif schingga menciptakan keahlian nan optimal di bagian seni, budaya, dan olahraga.  Kedua,  Mewujudkan transformasi tata kelola dan keahlian dalam bagian seni budaya dan olahraga efektif, efisien, dan akuntabel.  Ketiga,  Mendorong diaspora kader Persyarikatan dalam lembaga-lembaga  nasional di bagian seni, budaya.
  3. Jaringan. Pertama, membangun jalinan kerja sama di bagian seni, budaya, dalam lingkungan family maupun komunitas.  Kedua, membangun jaringan di dalam peningkatan peran seni, budaya dalam membina generasi nan unggul dan maju untuk memperkuat jaringan dan kerja sama nasional dan/atau internasional di dalam mengemban misi seni, budaya, dalam Muhammadiyah.
  4. Sumber Daya  Pertama, Mengutamakan pembinaan dan pengembangan kader di bagian seni, budaya, melalui sanggar dan langgar bekerja sama dengan semua organisasi otonom serta Majelis/ Lembaga serta nan mengenai di seluruh jenjang kepengurusan Muhammadiyah, khususnya bagian dan ranting. Kedua, Mengoptimalkan lembaga publikasi dan penyiaran dil lingkungan Muhammadiyah sebagai media publikasi aktivitas seni, budaya, sesuai mengerti Muhammadiyah  Ketiga, Menyempurnakan corak perkaderan dan pembinaan Pimpinan di bagian seni, budaya, sesuai dengan perkembangan dan tantangan kekinian  Keempat, Mendorong PTM/A baik secara mandir maupun kerja sama antar PTM/A di suatu wilayah mendirikan pusat aktivitas seni, budaya, nan disesuaikan dengan karakter unik masing-masing daerah.
  5. Aksi Pelayanan. Pertama, Mengintensifkan dan memasifkan pembinaan seni budaya dan olahraga melalui beragam upaya nan terintegrasi dan terprogram sehingga aktivitas seni, budaya, dan olahraga nan selaras dengan pabam Muhammadiyah teraktualisasi dalam setiap aktivitas.  Kedua, Menyebarluaskan pandangan Muhammadiyah tentang seni, budaya, nan menunjukkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan kepada seluruh komponen masyarakat dan komponen bangsa  Ketiga, Meningkatkan aktivitas di bagian seni, budaya, sebagai pedoman pengembangan organisasi nan Islami dan berkemajuan, Keempat, Meningkatkan peran strategis bagian seni, budaya, dalam lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah melal ‘a sama antar lembaga/organisasi di bagian seni budaya, dalam mendukung aktivitas Persyarikatan.

Betapa ruang ekpresi para punggawa Lembaga Seni Budaya dari beragam tingkatan sangat leluasa. Wahana kiprah nan bawera dalam istilah Jawanya. Walaupun tentu berkesenian dan berkebudayaan nan selaras, seiring dan seirama dengan persyarikatan. Maka sinergisme mobilitas Seni Budaya nan ada di Muhammadiyah adalah suatu keniscayaan. Sinergisme kedalam dan keluar, eksternal dan internal. Tidak boleh mengedepankan ego sectoral sesuai dengan pengarahan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah pada aktivitas Peneguhan Komitmen UnsurPembantu Pimpinan nan beberapa waktu nan lampau dilaksanakan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah ialah Kampus UAD Jalan Kapas Yogyakarta.

Jika point-point nan termaktub dalam tanfidz keputusan Muktamar Muhammadiyah tahun 2022 bagian Seni Budaya dilaksanakan secara kaffah, maka bakal semakin moncerlah bagian Seni Budaya dilingkup Muhammadiyah maupun di masyarakat lokal, regional, nasional dan internasional. Akan menyebar  ke pelosok negeri. Dengan segala potensi seni budaya, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya nan lain. nan pada ujungnya dalam bagian Seni Budaya Muhammadiyah turut berkontribusi bagi kemasyuran Muhammadiyah nan berkemajuan. Juga turut serta memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara.


*)Wakil Sekretaris Lembaga Seni Budaya PP Muhammadiyah Tinggal di Cebongan, Ngestiharjo, Kasihan,Bantul, Yogyakarta

-->
Sumber mediamu.id
mediamu.id