Mendes PDT; Tranformasi Desa Cerdas Seluruh Indonesia Harus Dikawal - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 10 bulan yang lalu

SERANG, PIJARNEWS.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan jejeran Kemendes PDT, Dinas Pembangunan Masyarakat Desa, hingga pendamping desa untuk mengawal seluruh desa di Indonesia bisa beralih bentuk menjadi Desa Cerdas alias Desa Digital.

“Saya kira itu kebutuhan yangg wajib kita kawal terus lantaran era sekarang sebenarnya bukan era yangg ketinggalan lagi, ini era maju (dalam pemanfaatan teknologi digital),” ungkapnya saat membuka Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten, Selasa (10/12/2024).

Menurutnya, kerjasama merupakan aspek yangg berbobot krusial untuk dilakukan dalam mewujudkan sasaran seluruh desa di Indonesia bisa beralih bentuk menjadi Desa Cerdas.

Ia pun menilai Desa Cerdas mempunyai beragam manfaat, seperti membawa desa bisa memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan publik.

“Mau lihat BPJS, mau bayar pajak, kemudian ada info desa, itu bagus sekali,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Dalam forum tersebut, disampaikan pula bahwa dalam kurun waktu 2020–2024 alias masa berjalannya Program Desa Cerdas, baru terdapat sekitar 14.000 desa yangg menggunakan biaya desanya untuk program digitalisasi.

Kementerian Desa PDT sendiri menargetkan pada tahun 2025, seluruh desa di Indonesia alias total 75.265 desa dapat betul-betul mempergunakan biaya desanya untuk pemanfaatan teknologi info dalam percepatan keberadaan Desa Digital alias saat ini dikenal dengan julukan Desa Cerdas.

Hal itu juga sejalan dengan petunjuk Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 telah mengatur bahwa penggunaan biaya desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi info dalam percepatan keberadaan desa digital.

Desa digital merupakan nomenklatur yangg setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Desa Cerdas menjadi suatu pendekatan pembangunan dan pemberdayaan di desa dengan pemanfaatan teknologi di beragam lini kehidupan masyarakat desa. Tujuan program tersebut adalah meningkatkan kualitas jasa dasar dan pembangunan desa.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id