IBTimes.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras mengenai pentingnya kepatuhan terhadap patokan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menyusul kejadian ambruknya gedung di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Dikutip dari Kumparan.com pada (14/10/2025), Tito menegaskan bahwa gedung-gedung, termasuk pesantren, yangg tidak mempunyai izin PBG berisiko menghadapi hukuman berat, mulai dari peringatan tertulis hingga pembongkaran total.
Berbicara dalam aktivitas penandatanganan MoU Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025), Tito menjelaskan bahwa patokan PBG bertindak untuk semua bangunan, bukan hanya pesantren. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko.
“Jika gedung tidak mempunyai PBG, ada hukuman yangg jelas. Mulai dari hukuman administrasi, peringatan tertulis, penghentian sementara pembangunan, hingga pembongkaran jika gedung dinyatakan tidak layak dan membahayakan,” tegas Tito.
Ia menambahkan bahwa hukuman ini bukan bermaksud untuk menghalang bumi pendidikan, khususnya pesantren, melainkan untuk memastikan keamanan prasarana demi keselamatan penghuni.
Insiden ambruknya gedung di Ponpes Al Khoziny menjadi sorotan setelah terungkap bahwa beberapa pilar gedung tidak memenuhi standar konstruksi. Kejadian ini menjadi pengingat bakal pentingnya pengawasan ketat terhadap izin dan kepantasan bangunan. Tito menegaskan bahwa pemerintah wilayah kudu lebih proaktif dalam mengawasi dan memberikan izin PBG tanpa rasa sungkan, terutama terhadap lembaga seperti pesantren.
“Saya minta pejabat wilayah jangan ragu memberikan izin alias melakukan pengawasan. Ini bukan soal menghalang pendidikan, tapi memastikan prasarana aman. Kejadian di Sidoarjo kudu jadi wake-up call bagi kita semua,” ujar mantan Kapolri ini.
Ia menyoroti bahwa sering kali pemerintah wilayah enggan melakukan pengawasan ketat terhadap pesantren lantaran aspek sensitivitas sosial.
Tito juga menekankan bahwa pengawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
“Peran pemda tidak hanya memberikan izin, tapi juga memastikan gedung sesuai standar. Kalau tidak layak, kita tidak boleh kompromi, lantaran ini menyangkut nyawa manusia,” tambah Tito.
Kasus ini memicu obrolan luas tentang pentingnya izin gedung yangg ketat dan pengawasan yangg konsisten. Tito berambisi kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memprioritaskan keselamatan dalam pembangunan, terutama di lembaga pendidikan. Dengan semakin banyaknya kasus gedung ambruk akibat kelalaian, pemerintah diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Publik sekarang menantikan langkah konkret dari pemerintah wilayah dalam menegakkan patokan PBG. Tito menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi pelanggaran yangg membahayakan keselamatan, dan pembongkaran bakal menjadi langkah terakhir jika gedung terbukti tidak memenuhi standar.
“Kami mau pesantren dan semua lembaga pendidikan aman, bukan hanya untuk belajar, tapi juga untuk hidup,” tutup Tito.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·