BALI, PIJARNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong penguatan desa sebagai sentra ekonomi baru. Hal ini ditekankan Mendagri saat memberikan pengarahan pada Temu Karya Nasional dirangkaikan dengan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Kota Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2024).
“Kita kudu melakukan, membikin desa-desa ini menjadi sentra-sentra ekonomi yangg betul-betul hidup. Jangan mengandalkan kerja kota saja. nan kedua kita berusaha, kita menginginkan agar ada pemerataan pembangunan, jangan dinikmati orang kota saja,” ungkapnya.
Ia menegaskan penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi. Pasalnya, ketika terjadi urbanisasi sebagaimana yangg terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan, maka bakal menimbulkan persoalan lain yangg lebih berat seperti demografi masyarakat yangg tak seimbang.
“Jepang, 93 persen penduduknya sudah di kota, Tokyo, Osaka, Kyoto, megapolitan. Apa yangg terjadi dengan adanya urbanisasi itu? Desa-desa ditinggalkan, padahal punya potensi untuk memberikan kontribusi pembangunan,” katanya.
Adapun penguatan desa sejalan dengan visi-misi awal yangg dibuat oleh Presiden Joko Widodo. Dalam pemerintahannya, Jokowi menegaskan komitmennya mengenai membangun Indonesia dari pinggiran, ialah salah satunya dengan memperkuat desa.
Ia juga menyampaikan desa dan kelurahan mempunyai peran yangg sangat krusial lantaran berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Bukan bupati, bukan wali kota, bukan gubernur, bukan Menteri Dalam Negeri, tapi kepala desa dan lurah yangg berhadapan langsung dengan masyarakat, di garis depan yangg berjumpa langsung, dan mengetahui persoalan,” jelasnya.
Ia menambahkan pemerintah juga telah membikin beragam macam program untuk membangun desa. Hal ini dibuktikan dengan dibuatnya izin alias Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yangg direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Melalui izin ini, desa bukan lagi sekadar kumpulan organisasi biasa, tetapi menjadi bagian dari sistem pemerintahan. “Yang kedua, dibuat kelembagaan desa dan wilayah tertinggal. Dan yangg ketiga, yangg paling krusial sekali, adalah adanya anggaran desa,” tegasnya sebagaimana dikutip oleh Antara.
Dengan beragam support yangg diberikan oleh pemerintah tersebut, dirinya berambisi desa tidak hanya menjadi sentra ekonomi baru. Namun, desa juga bisa menciptakan lapangan kerja, berkontribusi dalam pembangunan, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Untuk mewujudkannya, kepala desa perlu mempunyai kemampuan, termasuk wirausaha (entrepreneurship) yangg dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kunci, rekan-rekan kepala desa kudu mempunyai skill, bukan hanya pemimpin yangg kuat, strong leader. Strong leader itu dia punya power/kekuasaan, punya pengikut rakyat, tapi juga punya konsep untuk berpikir (desa) mau di bawa ke mana,” pungkasnya.
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·