Menangkan Piala Ajang Nyanyi di Jepang Malah Kena Pajak oleh Bea Cukai - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Sedang ramai diperbincangkan salah seorang penduduk Indonesia di tahun 2015 memenangkan arena pencarian talenta di Jepang nan berjudul I Can Sing in Japanese!

Gadis itu pun mendapatkan piala dari arena pencarian talenta ini dan tidak menerima bingkisan lain termasuk uang.

Namun, dia mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan dari pihak bea cukai. 

Seperti nan terlihat dari laman akun Twitternya, dia mengatakan bahwa piala nan didapatkan dari arena tersebut terlalu besar untuk dibawa sendiri melalui pesawat. Untuk itu, piala tersebut dikirimkan dari Jepang.

Setibanya piala di Indonesia, pihak bea cukai menagih pajak sebesar Rp4 juta. Ia pun tak terima mendapatkan tagihan dengan nilai dahsyat menurutnya.

Viralnya masalah ini turut disoroti beberapa pihak untuk mencari tahu kebenaran perihal tersebut.

Setelah delapan tahun berlalu dia baru menceritakan perihal ini lantaran dirinya tetap jengkel dengan pihak Bea Cukai.

Gadis itu juga menjelaskan bahwa untuk bisa mengurus pialanya tersebut dibutuhkan banyak surat untuk membuktikan bahwa piala tersebut memang didapatnya lantaran menang lomba.

Untuk membuktikan bahwa dia bisa menyanyi, pihak bea cukai juga memintanya untuk menyanyi di hadapan mereka.

Cuitan viral ini mendapatkan tanggapan dari pihak Bea Cukai nan menjelaskan prosedur menerima kiriman dari luar negeri.

“Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap peralatan nan masuk ke Indonesia dianggap sebagai peralatan impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift,” tulis pihak Bea Cukai di laman twitter.

Setelah proses nan panjang, piala tersebut sukses dibawa pulang tanpa mengeluarkan duit sepeser pun.

Sumber: liputan6.com

Terkait

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id