Tes Kemampuan Akademik (TKA) datang bukan hanya sebagai perangkat ukur prestasi belajar, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan keadilan dan keterbukaan dalam sistem penilaian pendidikan di Indonesia. Selama ini, perbedaan standar antar sekolah membikin nilai rapor tidak selalu mencerminkan keahlian yangg setara. Nilai tinggi di satu sekolah bisa mempunyai berat berbeda di sekolah lain, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keadilan seleksi.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi solusi atas kesenjangan tersebut. Melalui instrumen yangg disusun secara nasional, TKA menilai keahlian akademik siswa secara objektif dan terukur. Dengan demikian, seleksi berbasis prestasi dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel, tidak lagi berjuntai pada nilai rapor semata. Data Kemendikbudristek menunjukkan bahwa sekitar 65% sekolah di Indonesia tetap kesulitan menerapkan sistem pertimbangan yangg bisa dibandingkan antarwilayah.
Selain sebagai perangkat ukur, TKA juga membantu memperkuat mutu pertimbangan sekolah. Sekolah yangg melaksanakan penilaian dengan jujur biasanya mempunyai hasil ujian internal yangg selaras dengan nilai TKA. Sebaliknya, perbedaan mencolok antara keduanya bisa menjadi sinyal perlunya perbaikan sistem pembelajaran.
Secara hukum, TKA mempunyai dasar kuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dari sisi filosofis, tes ini mencerminkan prinsip pendidikan yangg adil, objektif, dan akuntabel. Sementara dari sisi sosial, TKA menegakkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan dengan menilai bukan hanya angka, tetapi juga integritas proses belajar.
Tidak Sentralistik, Tapi Kolaborasi Lintas Sektor
Penerapan TKA tidak berkarakter sentralistik. Untuk jenjang SD dan SMP, pemerintah pusat melibatkan pemerintah wilayah dalam penyusunan dan perancangan soal. Pendekatan ini mencerminkan desentralisasi pendidikan yangg sehat serta membuka ruang bagi konteks lokal untuk diakomodasi. Pada tahun 2023, lebih dari 380 kabupaten/kota berperan-serta dalam penyusunan soal dan training TKA, menunjukkan pentingnya kerjasama antara pusat, daerah, sekolah, guru, dan masyarakat.
TKA juga menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi merupakan kerja berbareng seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini sejalan dengan sasaran peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK dari 62% pada 2021 menjadi 70% pada 2025.
Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua
Keunggulan TKA terletak pada sifatnya yangg tidak membebani pembimbing maupun siswa. Tes ini tidak menentukan kelulusan, melainkan berfaedah sebagai pelengkap penilaian sekolah. Guru tetap mempunyai peran utama dalam menilai dan membimbing siswa, sementara TKA membantu memperkuat objektivitas dan integritas proses tersebut.
Namun, pemerintah perlu memastikan agar TKA tidak menimbulkan trauma seperti Ujian Nasional di masa lalu. Sosialisasi publik kudu menekankan bahwa TKA adalah sarana bantu, bukan beban tambahan. Penegasan bahwa TKA berkarakter opsional dan berfaedah sebagai referensi seleksi akademik perlu terus disampaikan.
Pemerataan akses juga menjadi perihal penting. Siswa dari family kurang bisa sering kali menghadapi keterbatasan akomodasi belajar. Karena itu, pemerintah perlu menyediakan support seperti modul belajar gratis, akses platform daring, dan pendampingan berbasis komunitas. Hingga kini, baru sekitar 48% siswa di wilayah tertinggal yangg mempunyai akses digital memadai.
Jika dikelola dengan baik, TKA dapat menjadi sarana penguatan karakter siswa. Tes ini mendorong keahlian berpikir kritis, literasi dasar, dan pemecahan masalah—kompetensi utama dalam Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, pendidikan tidak lagi berfokus pada hafalan, tetapi pada pemahaman dan penerapan pengetahuan.
Berbagai program pemerintah seperti ekspansi Program Indonesia Pintar, digitalisasi sekolah, dan peningkatan kompetensi pembimbing melalui Platform Merdeka Mengajar merupakan bagian dari semangat yangg sama untuk mewujudkan pendidikan yangg setara dan berkualitas.
Penutup
TKA merupakan langkah strategis menuju sistem pertimbangan pendidikan yangg objektif, transparan, dan berintegritas. Tes ini bukan pengganti guru, melainkan pendukung upaya menciptakan pendidikan yangg lebih adil, terbuka, dan bermutu. Dengan kerjasama yangg kuat, komunikasi publik yangg baik, dan kebijakan yangg tepat, TKA berpotensi menjadi simbol kemajuan pendidikan Indonesia menuju generasi yangg cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.
*)Artikel ini merupakan hasil kerjasama IBTimes dengan BKHM Kemendikdasmen RI
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·