MDMC Salurkan Bantuan Dari Singapura Kepada 1000 KK Di Lereng Merapi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu

MAGELANG (28/3). MDMC berbareng Humanity Matters dan Temasek Foundation Singapura menyerahkan support kepada 1000 KK nan tersebar di 17 desa di lereng Merapi Magelang. Kegiatan ini diadakan di dua tempat ialah di Balai Desa Kradenan, Kec. Srumbung dan di Klinik Pratama Aisyiyah Siti Khadijah Salam, Krakitan, Kidul, Sucen, Kec. Salam, Kabupaten Magelang Jawa Tengah.

Penyerahan support ini dihadiri oleh perwakilan Humanity Matters Hassan Ahmad, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Magelang, serta unsur Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang.

Bantuan nan diberikan berupa perangkat pengolah air minum nan dipasang di balai Desa Kradenan untuk 1000 KK., perangkat Oxygen Concerator sebagai jasa pusat oksigenasi untuk masyarakat ketika erupsi Merapi terjadi nan diserahkan kepada BKIA Aisyiyah Siti Khadijah Salam, Magelang, dan Poliklinik Desa Kradenan di kabupaten Magelang.

Dalam sambutannya Rahmawati Husein selaku Dewan Pakar MDMC menyatakan bahwa kerjasama MDMC dengan Humanity Matters kali ini untuk kesiapsiagaan Erupsi gunung Merapi. “Bentuk kesiapsiagaan untuk erupsi Merapi ini dengan memberikan support berupa perangkat penyulingan air, oksigenator :2 di Dinas Kesehatan, 4 diserahkan ke Muhammadiyah di BKIA. Saya berambisi kerja sama ini dengan Humanity Maters bisa terus berkelanjutan”.

Temasek Foundation telah bekerjasama dengan Muhamadiyah dalam kurun waktu nan cukup lama. Temasek juga membantu Indonesia melalui Muhammadiyah sebesar SGD 2.000.000 nan diberikan untuk fasilitas-fasilitas kesehatan nan dikelola oleh Muhammadiyah di seluruh Indonesia melalui MCCC PP Muhamadiyah.

Proses masuknya support dari Humanity Matters dan Temasek Foundation ini juga dipermudah dengan adanya support Vooruitslag Hibah dari Bea Cukai Yogyakarta. Vooruitslag adalah pengeluaran peralatan impor untuk dipakai dengan menggunakan jaminan. Fasilitas kepabeanan ini diberikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK : 69/PMK.04/2012 tanggal 07 Mei 2012 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam.

Yogyakarta, 29 Maret 2023

Budi SantosoWakil Sekretaris LRB PP Muhammadiyah

-->
Sumber Surya gemilangnews
Surya gemilangnews