IBTimes.ID, Jakarta – MAARIF Institute. Pada 7 April 2023, DPM Universitas Teuku Umar (UTU) Meureubo Aceh Barat, melalui akun resmi IG memosting ucapan selamat memperingat Jumat Agung bagi umat Kristiani. Flyer dalam postingan itu kemudian tersebar dan mendapatkan protes dari alumni yangg tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Universitas Teuku Umar (IKA UTU). Pada hari yangg sama, akun dpm.utu memosting surat bernomor 01/A/DPM-UTU/IV/2023 mengenai permintaan maaf atas postingan ucapan Jumat Agung.
Merespons perihal itu, Rektor UTU, Dr. Ishak Hasan, mengadakan pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat dan Alumni UTU. Hasil pertemuan itu berupa pemecatan perwakilan DPM UTU pada 10 April 2023. Tak hanya itu, mahasiswa tersebut disyahadatkan ulang lantaran dipandang telah murtad secara perbuatan. Mereka beranggapan bahwa ucapan selamat itu bertentangan dengan aliran Islam. Tak berakhir sampai di sana, pengurus DPM juga diminta untuk membikin video permohonan maaf, serta salah satu di antara mereka digunduli.
Menanggapi balasan tersebut, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Abd. Rohim Ghazali, mengungkapkan bahwa menggunduli mahasiswa merupakan langkah merendahkan kewenangan asasi manusia. Terlebih, ucapan hari raya keagamaan merupakan salah satu ranah khilafiah dalam Islam yangg harusnya bisa disikapi dengan lebih bijaksana.
“Kalau mau kita lihat secara jujur, kejadian ini menambah daftar panjang praktik jelek dalam bumi Pendidikan. Kampus yangg harusnya menjadi tempat persemaian kebinekaan malah menjadi ruang yangg sangat sempit. Ironisnya, perihal itu dilakukan oleh UTU yangg merupakan universitas negeri. Jelas ini bertentangan dengan semangat Kemendikbudristek untuk menghapuskan tiga dosa besar dalam bumi Pendidikan, di mana intoleransi menjadi salah satunya,” ujar Rohim.
Rohim mendesak agar Kemendikbudristek bertindak tegas menanggapi kejadian ini. Pemecatan perwakilan DPM UTU merupakan corak kesewenang-wenangan Rektor. Padahal konstitusi menjamin kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Terlebih, kejadian ini bertentangan dengan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yangg sedang didorong Kementerian yangg dinahkodai Nadiem Makarim.
Hal senada disampaikan oleh Moh. Shofan, Direktur Program MAARIF Institute. Menurutnya, UTU tidak menghormati kewenangan asasi manusia. Padahal civitas akademika di dalamnya berasal dari beragam suku dan agama. “Sejatinya, kebebasan berekspresi dan kebebasan berakidah merupakan kewenangan asasi manusia. Ucapan selamat seperti itu merupakan bentuk toleransi antarumat beragama. Bahkan mungkin menjadi bentuk sebenarnya dari Pancasila dalam perbuatan seperti yangg selama ini diperjuangkan Buya Syafii Maarif,” tegasnya.
(Soleh)
2 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·