Muhammad Mirdasy (Ketua LHKP PWM JATIM)

TUBAN, PIJARNEWS.ID – Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Muhammad Mirdasy meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia segera memproses laporan kasus tuduhan dan menebar kebencian terhadap Muhammadiyah yangg dilakukan oleh Thomas Djamaluddin, Pakar Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sebagaimana yangg kita ketahui, Andi Pangerang Hasanuddin sudah ditahan oleh pihak kepolisian mengenai ancaman kepada penduduk Muhammadiyah melalui komentar di akun media sosial miliknya.

“Seperti halnya laporan terhadap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yangg telah diproses dengan penangkapan oleh pihak Kepolisian, kami minta itu juga dilakukan Kepolisian terhadap Thomas Djamaluddin yangg semestinya juga ditangkap,” ujarnya dalam Halal bihalal LHKP PWM Jatim di Cafe dan Resto Raka Roja Tuban, Senin (01/05/2023)

Mirdas menilai, Thomas Djamaluddin telah menebar tuduhan dan kebencian terhadap Muhammadiyah melalui komentar-komentarnya di media sosial Facebook. Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BRIN itu telah menuduh Muhammadiyah tidak alim terhadap Pemerintah lantaran perbedaan penentuan hari Raya Idul Fitri 1444 H antara keduanya.

Persyarikatan Muhammadiyah, lanjut dia, diketahui berlebaran Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023. Sedangkan, pemerintah berlebaran satu hari setelah Muhammadiyah. Yakni, pada tanggal 22 April 2023.

“Kami menunggu proses selanjutnya dari pihak Kepolisian. Kami minta pihak kepolisian untuk segera memproses laporan terhadap Thomas Djamaluddin yangg telah memfitnah Muhammadiyah dan menjadi biang AP Hasanuddin berkomentar menakut-nakuti bakal membunuh penduduk Muhammadiyah,” tegasnya.

Mirdas tak lupa mengapresiasi langkah sigap pihak Kepolisian yangg telah menangkap dan menetapkan AP Hasanuddin sebagai tersangka kasus ancaman Pembunuhan terhadap penduduk Muhammadiyah.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Kepolisian yangg telah sigap memproses kasus ancaman pembunuhan terhadap penduduk Muhammadiyah dengan menangkap dan menjadi AP Hasanuddin tersangka,” ungkapnya.

Mirdas berharap, semua pihak, baik itu masyarakat umum, khususnya para aparatur sipil negara (ASN) bisa mengambil pelajaran dari kasus yangg sekarang menimpa AP Hasanuddin. Bahwa semua pihak kudu bijak dan dewasa dalam bermedsos. Menghormati perbedaan yangg sifatnya ijtihadiyah.

“Kami dan segenap penduduk Muhammadiyah bakal tetap dan terus mengawal proses norma kasus AP Hasanuddin serta Thomas Djamaluddin tersebut hingga proses pengadilan. Kami juga mengimbau seluruh penduduk Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut,” tandasnya. (Aan/Hen)