LBH-AP PP Muhammadiyah Desak Jokowi Copot Firli Bahuri - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu

PWMJATENG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terus mengalami beragam kemelut dalam beberapa waktu belakangan ini. Kemelut tersebut antara lain mengenai adanya dugaan kebocoran berkas arsip penyelidikan-penyidikan KPK-RI, pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kedudukan Direktur Penyelidikan KPK-RI, dan lainnya. Disinyalir kemelut-kemelut tersebut melibatkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK-RI.

Apa yangg dilakukan oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK-RI dalam kemelut-kemelut tersebut mengarah pada pelanggaran serius terhadap kode etik ketua KPK-RI. Pelanggaran ini tentunya berimplikasi pada mandegnya agenda pemberantasan korupsi secara transparan dan akuntabel, serta semakin melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dugaan bakal adanya pelanggaran kode etik yangg dilakukan oleh Firli Bahuri sendiri bukanlah yangg pertama kali. Sebagaimana dilansir dari pernyataan Albertina Ho selaku Anggota Dewan Pengawas KPK-RI pada jumat lampau (7/4), Dewan Pengawas KPK-RI sendiri menerima banyak laporan dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor Firli Bahuri.

Baca juga, Amalan-Amalan Utama di Bulan Ramadan; Sedekah

Beberapa tindakan Firli Bahuri -baik dengan kapasitasnya sebagai Ketua KPK-RI maupun dengan kedudukan sebelumnya yangg pernah menjadi Deputi Penindakan KPK-RI- yangg sudah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK-RI dan disinyalir sebagai pelanggaran terhadap kode etik, antara lain:

  1. Diduga membocorkan surat penyelidikan kasus korupsi tunjangan keahlian (tukin) pegawai Kementerian ESDM;
  2. Diduga melakukan praktik sewenang-wenang dan pelanggaran prosedur norma dalam pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kedudukan Direktur Penyelidikan KPK-RI;
  3. Diduga menerima gratifikasi sewa helikopter untuk perjalanan pribadi;
  4. Diduga melakukan intervensi dan penyusunan skenario dalam menyingkirkan pegawai-pegawai KPK-RI yangg berdedikasi, khususnya dalam kasus penyingkiran 75 (tujuh puluh lima) pegawai KPK-RI lewat skema tes TWK di tahun 2021;
  5. Terindikasi bergaya hidup bermewah-mewahan;
  6. Terindikasi pernah melakukan pertemuan yangg bermuatan conflict of interest dengan seorang wanita yangg merupakan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Dengan ada banyaknya rekam jejak yangg tidak clear and clean pada Firli Bahuri selama menjabat posisi strategis di KPK-RI -termasuk sebagai Ketua KPK-RI-, perihal ini tentunya bakal berakibat pada menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di level global/internasional dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK-RI dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga, Jaga Neraca Harian agar Husnul Khatimah!

LBH-AP PP Muhammadiyah memandang bahwa dengan banyaknya kemelut yangg terjadi di tubuh KPK-RI, maka sudah seyogyanya Presiden RI untuk menindak dan mengatasi kemelut tersebut dengan langkah-langkah yangg tegas, terukur, transparan, dan akuntabel, demi menyelamatkan agenda reformasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Untuk itu LBH-AP PP Muhammadiyah mendesak agar:

  1. Presiden RI Joko Widodo untuk segera mencopot Firli Bahuri dari kedudukan Ketua maupun Pimpinan KPK-RI, dan menggantikannya dengan sosok yangg lebih andal dan akuntabel;
  2. Presiden RI Joko Widodo dan seluruh Pimpinan KPK-RI untuk segera menyelesaikan kemelut yangg terjadi di internal lembaga KPK-RI;
  3. Pimpinan KPK-RI menyelesaikan seluruh perkara kasus korupsi yangg mangkrak, termasuk kasus kitab merah, kasus suap oleh Harun Masiku, dan lain-lain, secara profesional, transparan, dan akuntabel;
  4. Presiden RI dan Pimpinan KPK-RI melakukan agenda pemulihan dan penguatan kerja-kerja pemberantasan korupsi yangg dilakukan oleh KPK-RI

Editor : M Taufiq Ulinuha

Jumlah Pengunjung : 28

-->
Sumber pwmjateng.com
pwmjateng.com