Ilustrasi imsak (Photo by Malvestida Magazine on Unsplash)

Pertanyaan:

Di masjid-masjid lewat mikrofon diserukan seruan: “imsaak” tanda dilarang makan dan minum. Mohon penjelasan tentang perihal itu.


Jawaban:

Tanda itu sekalipun artinya agar mulai mencegah makan dan sebagainya maksudnya adalah peringatan agar waktu puasa segera tiba, seperti tersebut dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187 nan artinya: Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam ialah fajar.”

Adapun fajar nan dimaksudkan di sini adalah fajar shidiq, saat dapat dilakukannya shalat Subuh nan di masa Nabi ditandai dengan azannya Ibnu Ummi Maktum. Seperti diriwayatkannya oleh Muslim dari ‘Abdullah Nabi berfirman nan artinya: “Sesungguhnya Bilal azan di kala malam (dalam riwayat dari Ibnu Mas’ud ada tambahan: agar kembali orang-orang shalat dan bangun orang nan tidur), makan dan minumlah sampai Anda mendengar azannya Ibnu Ummi Maktum.”

Jelas pemisah mulai imsak itu adalah azannya subuh, bukan waktu dibunyikannya tanda imsak. Hal ini perlu diketahui oleh umum agar tidak salah memahami awal puasa setiap harinya. Hanya, perlu berhati-hati sehingga diberikan tanda-tanda seperti nan biasa kita dengar.

Barangkali dulu dimulainya kebiasaan itu, dengan memahami dari Hadits riwayat Muslim dari Zaid bin Tsabit, nan menerangkan bahwa antara sahur dan azan itu kira-kira waktunya sama dengan membaca 15 ayat.

Tulisan ini telah dimuat di Fatwa Majelis Tarjih: