Lanskap Literasi Digital Indonesia - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu
Penulis : Mukhammad Handy Dwi Wijaya, M.Sosio. (Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang)

Literasi digital menjadi topik nan senter dalam era perkembangan industri 4.0, perkembangan teknologi di era ini merujuk pada corak digitalisasi. Era digitalisasi adalah era dimana segala sesuatu serba digital, semua perihal nan masyarakat lakukan dengan support teknologi canggih serta akses internet nan dapat masyarakat gunakan dimana pun dan kapan pun.

Akses internet nan mudah membawa masyarakat serba efisien dan cepat, kemudahan akses internet juga membawa kemudahan dalam penggunaan media sosial dalam masyarakat. Media sosial meliputi WhatsApp, Facebook, Twitter, TikTok, IG dan Snack Video, semua aplikasi tersebut berfaedah sebagai penyebaran informasi.

Entah info nan berkarakter positif alias negatif, banyaknya info negatif dalam masyarakat Indonesia pada saat ini seperti buletin bohong alias hoax, ujaran kebencian, pornografi, tuduhan dan polarisasi kelompok.

Lanskap merupakan pandangan secara menyuluruh dalam suatu objek, lanskap literasi digitalisasi Indonesia mempunyai makna sebagai pandangan menyuluruh pemahaman masyarakat Indonesia terhadap bumi digitalisasi. Menurut Dr. Frida Kusumastuti, M.Si. “Pada tahun 2019 Indonesia menduduki nomor 56 dari 62 negara nan melek teknologi”, nomor tersebut membuktikan bahwa masyarakat Indonesia tetap terbelakang dalam penggunaan teknologi digitalisasi khususnya media sosial.

4 Prioritas Transformasi Digital pada tahun 2020-2030 di Indonesia ialah pertama pembangunan dan penuntasan prasarana telekomunikasi, kedua pengembangan teknologi pendukung agar ruang digital bisa di manfaatkan secara optimal, ke tiga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagian digital, dan nan ke empat penuntasan legislasi primer ialah RUU perlindungan info pribadi dan RUU Cipta Kerja mengenai bagian telekomunikasi dan penyiaran.

Terdapat beberapa pilar dalam mengukur keahlian masyarakat ialah pilar keahlian digital, pilar pemberdayaan dan pilar pekerjaan. Pertama, pilar keahlian digital merupakan pilar nan mengukur keahlian masyarakat dalam mengakses, mengelolah, memahami, mengintegrasikan, mengevaluasi, berkomunikasi, dan menciptakan info secara kondusif dan tepat melalui teknologi digital untuk ketenagakerjaan, pekerjaan nan layak, dan kewirausahaan.

Kedua, pilar pemberdayaan merupakan pilar nan berfokus kepada keahlian konsumen/pengguna dan penjual/ penyedia dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara produktif. Ketiga pilar pekerjaan merupakan pilar nan berfokus pada dua komponen utama ialah permintaan dan kesiapan terhadap tenaga kerja digital, nan dapat digunakan untuk memandang kesenjangan keahlian digital.

Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) adalah organisasi beranggotakan dosen, peneliti, dan pegiat nan concern pada isu-isu literasi digital didirikan sejak tahun 2017. Japelidi mempunyai 10 kompetensi literasi digital ialah mengakses, menyeleksi, memahami, menganalisis, memverifikasi, mengevaluasi, mendistribusikan, memroduksi, partisipasi, dan kolaborasi. Japelidi melakukan training digital melalui pendekatan FGD, nan telah di saring sebelum sharing.

Pakar kudu turun ke masyarakat melalui bahasa nan bisa diterima oleh masyarakat, selain itu pemerintah melalui Kominfo, DPR, civil society, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama mahasiswa pengetahuan komunikasi kudu bisa mengedukasi masyarakat tentang penggunaan digitalisasi.

Penulis : Mukhammad Handy Dwi Wijaya, M.Sosio. (Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang)

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id