Jakarta, mu4.co.id – KPK telah memeriksa sekitar 300 biro travel alias Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yangg dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN (kerugian finansial negara) nya, dari beragam wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Kompas, Sabtu (25/10).
Baca Juga: KPK Periksa 6 Biro Travel dan 1 Wiraswasta, Bongkar Dugaan Keterlibatan Kasus Kuota Haji!
Budi menyampaikan bahwa nilai kerugian negara tetap dihitung dalam kasus dugaan korupsi kuota haji unik 2024. Ia menambahkan, KPK bakal mengumumkan perkembangan penyelidikan serta pihak-pihak yangg terlibat dalam jual beli kuota haji tambahan tersebut setelah proses pemeriksaan selesai.
“Artinya adalah pihak-pihak yangg berkedudukan dalam proses diskresi ini yangg kemudian mengakibatkan kerugian finansial negara,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap nyaris 400 biro travel haji diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Banyaknya pihak yangg terlibat serta proses penelusuran aliran biaya membikin investigasi melangkah lama. KPK juga berhati-hati lantaran diduga ada pihak yangg berkedudukan sebagai “penyimpan” duit hasil korupsi tersebut.
(Kompas)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·