Beranda DAERAH Kunjungan Kepala Kanwil DJP Aceh ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tingkatkan Sinergi Antar Lembaga
Pada pertemuan tersebut, dibahas beberapa hal terkait tugas dan fungsi Kanwil DJP Aceh yang memerlukan koordinasi dan sinergi dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh
WARTAMU.ID, Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, Paryan, melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam rangka audiensi dan koordinasi. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Tinggi yang beralamat di Jalan Teuku Chik Di Tiro, Ateuk Pahlawan, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh pada Senin, 1 Juli 2024.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., didampingi oleh Sekretaris, seorang Hakim Ad Hoc Tipikor, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, yang didampingi oleh Kabag Umum, Kabid P2humas, Kabid P2IP, Kabid PEP, Kabid KBP, Kepala KPP Pratama Banda Aceh, dan Kepala KPP Pratama Aceh Besar.
Dalam kunjungannya, Paryan menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dari pihak Pengadilan Tinggi Banda Aceh. “Terima kasih atas sambutannya, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil DJP Aceh dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” ujarnya.
Paryan juga menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka audiensi dan koordinasi terkait tugas dan fungsi Kanwil DJP Aceh. Sebagai Kepala Kanwil Pajak yang baru bertugas di Provinsi Aceh, Paryan berkomitmen untuk melakukan audiensi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergi.
Pada pertemuan tersebut, dibahas beberapa hal terkait tugas dan fungsi Kanwil DJP Aceh yang memerlukan koordinasi dan sinergi dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar lembaga demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Aceh.
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·