KPU Magetan Bersama TNI dan POLRI Pastikan Pelaksanaan PSU Berjalan Lancar - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Magetan

MAGETAN, PIJARNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur berbareng TNI/Polri memastikan bahwa penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 bisa melangkah lancar, aman, dan kondusif.

“Koordinasi dan audiensi dengan pihak kepolisian dan TNI sangat krusial guna memastikan setiap tahapan PSU melangkah sesuai prosedur,” ungkap Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide di Magetan, Minggu (2/3/2025).

Menurutnya, hal-hal yangg dibahas dengan pihak Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan di antaranya termasuk aspek pengamanan, pengedaran logistik, serta koordinasi teknis di lapangan agar PSU dapat melangkah lancar, aman, dan kondusif.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan beragam persiapan. Adapun terdapat beberapa kebutuhan yangg kudu dipenuhi sebelum penyelenggaraan PSU.

“Kebutuhan itu diantaranya KPU setempat bakal merekrut petugas KPPS untuk bekerja di empat TPS yangg bakal menggelar PSU, ialah masing-masing TPS ada tujuh orang KPPS dengan dua orang petugas keamanan,” ungkapnya.

Selain kebutuhan petugas, KPU Magetan juga mencatat adanya kekurangan surat bunyi untuk PSU. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat TPS yangg mencapai 2.117 orang, KPU kudu menyediakan tambahan 2,5 persen, sehingga total kebutuhan surat bunyi menjadi 2.170 lembar.

Ia juga menambahkan bahwa penyelenggaraan PSU tetap menunggu surat info (SE) dari KPU RI. Edaran tersebut bakal menentukan teknis penyelenggaraan PSU, termasuk agenda dan prosedur yangg kudu dijalankan. Setelah menerima SE dari KPU RI, KPU Magetan bakal menggelar rapat pleno untuk menetapkan tanggal penyelenggaraan PSU.

Sementara Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menyatakan kesiapan abdi negara dalam mendukung jalannya PSU dengan menjaga keamanan serta stabilitas wilayah.

“Kami dari unsur Polri dan TNI berambisi sinergi yangg kuat antara penyelenggara pemilu dan abdi negara keamanan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjamin proses kerakyatan melangkah transparan dan berbobot dalam PSU nanti,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Seperti diketahui, sengketa hasil Pilkada Magetan 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Sujatno – Ida Yuhana Ulfa ke KPU setempat.

Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 yangg ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Magetan, diketahui putusan yangg dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa dilakukan pemungutan bunyi ulang di empat TPS, ialah TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan; dan TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id