rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran info pemilih berkepanjangan (PDPB) triwulan III tahun 2025 yangg digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang
LUMAJANG, PIJARNEWS.ID – Jumlah pemilih di Kabupaten Lumajang bertambah 10.384 orang, dari 838.595 orang menjadi 848.979 orang setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran info pemilih berkepanjangan (PDPB) triwulan III tahun 2025 yangg digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sebelumnya, diketahui bahwa daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Lumajang tahun 2024 sebanyak 838.595 orang, dengan rincian 410-890 laki-laki dan 427.705 perempuan, yangg tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang.
“Usai pemutakhiran, kami mencatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 415.721 orang dan wanita 433.258 orang. Mereka tersebar di 21 kecamatan, 205 desa dan kelurahan, dengan total 1.650 tempat pemungutan bunyi (TPS),” kata personil KPU Kabupaten Lumajang Abu Kusaeri dalam keterangannya di Lumajang, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, rekapitulasi tersebut bagian dari kerja rutin penyelenggara pemilu untuk memastikan daftar pemilih tetap mutakhir, komprehensif, dan akurat, sehingga info tersebut terus disinkronkan dengan support lembaga terkait.
“Keterlibatan beragam instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial menjadi kunci pengesahan data,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara
Ia mengatakan bahwa kerjasama tersebut sangat krusial untuk mencegah munculnya info dobel maupun pemilih tidak memenuhi syarat sehingga kualitas daftar pemilih bisa semakin terjaga.
“Kami terus berkomitmen menjaga kecermatan info dan memastikan kewenangan pilih setiap penduduk negara terpenuhi demi Pemilu yangg demokratis dan berintegritas,” katanya.
Sementara itu, personil Bawaslu Kabupaten Lumajang Radheteryan Firdiansyah sempat mempertanyakan validitas info pemilih setelah menemukan namanya tetap tercatat di alamat lama pada laman DPT online, meskipun sudah melapor pindah domisili beberapa waktu lalu.
“Peristiwa mini itu menjadi pengingat krusial bagi penyelenggara pemilu bakal krusialnya sinkronisasi info antara KPU dan Dispendukcapil, terutama menjelang tahapan besar Pemilu 2029,” katanya.
Menurutnya, validitas info pemilih menjadi fondasi utama integritas pemilu, dan setiap keterlambatan pembaruan berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·