KPU Jatim; Penetapan Kepala Daerah Yang Tidak Ada Sengketa Dijadwalkan Awal Januari - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Umam

SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan penetapan kepala wilayah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dijadwalkan berjalan pada awal Januari 2025.

Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Umam, mengatakan bahwa agenda penetapan tersebut hanya untuk wilayah yangg tidak mengusulkan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan tiga hari setelah diterbitkannya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

“Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, arsip e-BRPK dijadwalkan disampaikan kepada KPU pada 3 Januari 2025. Dengan agenda tersebut, wilayah yangg tidak terdapat sengketa bisa ditetapkan pemenangnya mulai tanggal 6 Januari 2025,” katanya pada Kamis (26/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa penetapan ini disesuaikan dengan peraturan terbaru MK yangg menetapkan pengiriman BRPK pada Januari. Sebelumnya, pengiriman dijadwalkan pada 20 Desember 2024.

“Perubahan ini mengikuti izin baru dari MK,” ucapnya sebagaimana dikutip oleh Antara.

Hingga kini, setidaknya terdapat 16 kabupaten/kota dari total 38 wilayah di Jawa Timur yangg telah mengusulkan permohonan sengketa ke MK. Selain itu, satu gugatan juga diajukan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.

Adapun beberapa wilayah yangg mengusulkan gugatan ke MK antara lain Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Banyuwangi, Gresik, Kota Blitar, Nganjuk, Bangkalan, Pamekasan dan Ponorogo.

Sementara gugatan untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur sendiri diajukan pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta pada 11 Desember 2024.

Disisi lain, sebanyak 22 kabupaten/kota di Jawa Timur yangg tidak mengusulkan sengketa dipastikan dapat menetapkan kepala wilayah terpilih pada awal Januari 2025. Beberapa wilayah tersebut antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Jember.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id