KPK Lakukan Monitoring Implementasi Desa Anti Korupsi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu


					Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aktivitas monitoring penerapan desa antikorupsi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali. Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aktivitas monitoring penerapan desa antikorupsi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali.

BALI, PIJARNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aktivitas monitoring penerapan desa antikorupsi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali.

“Monitoring ini untuk memantau sejauh mana parameter penilaian bakal dipertahankan alias ditingkatkan dari tahun sebelumnya,” ungkap Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto dalam keterangannya pada Jumat (5/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa monitoring di Desa Kutuh, Kabupaten Badung yangg telah ditetapkan sebagai desa antikorupsi pada tahun 2022 itu dilakukan secara berkala 2 tahun sekali. Kegiatan yangg sama juga dilakukan Pemkab Badung yangg melakukan monitoring 6 bulan sekali dan dilanjutkan Pemprov Bali setahun sekali.

“Nantinya pada tahun kelima, kami bakal pertimbangan sekali lagi lantaran percontohan desa antikorupsi dipilih 5 tahun sekali. Jadi, pada tahun 2027 kami bakal nilai lagi apakah layak diperpanjang alias tidak menjadi desa antikorupsi,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Ia berambisi desa-desa lain yangg ada di Provinsi Bali agar juga dapat belajar ke Desa Kutuh. “Di sini juga ada mal pelayanan publik (MPP) mini. Setahu saya hanya di Desa Kutuh yangg ada MPP-nya dan satu-satunya di Indonesia. Mudah-mudahan bisa dipertahankan dan ditularkan ke desa-desa yangg ada di Bali dan di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada jejeran KPK lantaran telah menilai dan melakukan pendampingan sehingga membikin Desa Kutuh dapat berbenah untuk mewujudkan komitmen integritas wilayah.

“Saya percaya Desa Kutuh bisa menjadi desa percontohan antikorupsi. Desa Kutuh melalui website telah menginformasikan transparasi pengelolaan APBDes. Desa Kutuh juga telah bisa mengolaborasikan desa dinas dan desa adatnya. Saya percaya Desa Kutuh menjadi role model untuk desa antikorupsi,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga mengapresiasi Desa Kutuh lantaran dulu dari 46 desa dan 16 kelurahan di Kabupaten Badung wilayah itu termasuk desa yangg miskin. Namun, melalui peran serta masyarakat dalam membangun desa, Desa Kutuh dapat berbenah dan menjadi desa yangg berprestasi di tingkat nasional.

“Kemarin saya telah sampaikan kepada seluruh perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung untuk melakukan studi komparasi ke Desa Kutuh untuk program Desa Antikorupsi,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id