KPK Kaji Pelaksanaan Program MBG untuk Cegah Korupsi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

IBTimes.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus corak support lembaga antirasuah terhadap program pemerintah tersebut.

“Direktorat Monitoring KPK saat ini sedang mengkaji penyelenggaraan program MBG. Berdasarkan hasil kajian tersebut, nantinya KPK bakal menyusun sejumlah rekomendasi perbaikan bagi para pemangku kepentingan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

Menurut Budi, proses kajian dilakukan secara menyeluruh, mencakup observasi langsung di lapangan serta kajian terhadap beragam temuan di lapangan.

“Proses ini memerlukan pendekatan yangg komprehensif agar hasil kajian dapat memberikan konklusi yangg utuh dan menghasilkan rekomendasi yangg konkret untuk memperbaiki penyelenggaraan program MBG,” jelasnya.

Dilansir dari Antara (15/10) sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bakal menindak tegas pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yangg terlibat praktik korupsi, termasuk pemecatan dan proses hukum.

“Setiap pegawai yangg terbukti melakukan korupsi bakal dijatuhi sanksi, termasuk diberhentikan dari SPPG,” kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, di Jakarta, Kamis (9/10).

BGN apalagi telah memecat seorang kepala SPPG yangg diduga terlibat kasus korupsi dengan modus kolusi berbareng sebuah yayasan untuk membeli bahan baku berbobot rendah.

Sebagai imbalannya, kepala SPPG tersebut menerima bagian dari selisih nilai antara pembelian riil dan laporan resmi ke BGN, dengan nilai nyaris Rp20 juta per bulan.

(MS)

-->
Sumber ibtimes.id
ibtimes.id