Konflik Lahan dan Sumber Daya Alam Tantangan Pembangunan Berkelanjutan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 hari yang lalu

IBTimes.ID – Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan. Upaya hilirisasi dan industrialisasi yangg digencarkan pemerintah sering kali berbenturan dengan kepentingan pelestarian alam, wilayah adat, serta keberlanjutan sumber daya.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com (24/10/2025), kebutuhan ruang dan sumber daya alam untuk pembangunan sering tumpang tindih dengan area konservasi dan rimba lindung. Ketidaksinkronan tata ruang serta lemahnya penegakan norma menimbulkan bentrok agraria yangg meluas. Data Kementerian Kehutanan dan Global Forest Watch (2024) mencatat hilangnya 216.200 hektare rimba alam hanya dalam satu tahun, berakibat pada lebih dari 1.200 organisasi adat.

Dari catatan resmi, deforestasi netto Indonesia pada 2024 mencapai 175.400 hektare, sedangkan info Auriga Nusantara memperkirakan nomor deforestasi nyata bisa mencapai 261.575 hektare, dengan Kalimantan sebagai penyumbang terbesar. Deforestasi juga menimbulkan akibat ekologi luas, termasuk hilangnya kediaman satwa langka seperti orangutan, harimau, dan gajah.

Dalam dua tahun terakhir, total deforestasi nasional mencapai 1,93 juta hektare, melampaui sasaran strategi FOLU Net Sink 2030. Pemerintah pun telah melakukan langkah norma terhadap pemanfaatan sumber daya alam ilegal. Termasuk penertiban sekitar 5 juta hektare perkebunan sawit bermasalah, di mana 3,7 juta hektare di antaranya melanggar hukum.

Menurut laporan Kompas.com, ketergantungan pada sektor ekstraktif membikin Indonesia rentan terhadap perubahan nilai komoditas global. Sementara biaya pemulihan lingkungan sering kali lebih besar dibandingkan untung ekonomi jangka pendek. Hilangnya jasa ekosistem seperti air bersih, penyerapan karbon, dan potensi ekowisata juga menakut-nakuti keberlanjutan ekonomi.

Selain itu, izin dunia seperti EU Deforestation Regulation 2025 menuntut transparansi rantai pasok dan praktik industri berkelanjutan. Menempatkan Indonesia di bawah tekanan internasional.

Sebagai solusi, para mahir merekomendasikan beberapa langkah kebijakan, di antaranya penguatan tata ruang berbasis One Map Policy. Moratorium izin baru di area konservasi tinggi, serta penerapan sistem zonasi bergerak berbasis info geospasial. Pemerintah juga diharapkan mendorong insentif bagi industri hijau, memperkuat partisipasi masyarakat adat, dan meningkatkan transparansi perizinan.

Kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, bumi usaha, dan organisasi lokal dinilai menjadi kunci keberhasilan menuju pembangunan yangg adil, inklusif, dan berkekuatan saing global.

-->
Sumber ibtimes.id
ibtimes.id