Komisaris Utama Bank DKI Sambut Baik Program Kemudahan dan Perlindungan bagi UMKM - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
Hal ini turut dibenarkan oleh Asdiana dari Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

WARTAMU.ID, Jakarta – Komisaris Utama Bank DKI, Prof. Dr. Drs. Hi. Bahrullah Akbar, B.Sc., S.E., M.B.A., menyambut baik inisiatif pemberian kemudahan dan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disampaikan oleh Executive Director Kantor Hukum Poetra Nusantara, Willy Lesmana Putra.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (28/2), Bahrullah Akbar menegaskan bahwa guna merealisasikan programme tersebut, diperlukan pembentukan Tim Kecil yang akan merumuskan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaannya. Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, serta Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi.

Menurut Willy Lesmana Putra, bantuan perlindungan dan kemudahan bagi pelaku UMKM merupakan amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021. Dalam implementasinya, Kementerian UMKM membutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan seperti Bank DKI.

“Kantor Hukum Poetra Nusantara telah menjadi mitra Kementerian UMKM selama tiga tahun dalam menjalankan programme perlindungan hukum bagi pelaku UMKM,” ungkap Willy.

Hal ini turut dibenarkan oleh Asdiana dari Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. “Sebagaimana dikemukakan Presiden Prabowo, Kementerian memang diminta untuk menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya sektor perbankan, guna memperluas jangkauan dan efektivitas programme yang ada,” ujar Asdiana.

Bahrullah Akbar bersama Henky Oktavianus menyambut antusias ajakan kolaborasi ini. Menurutnya, programme tersebut sejalan dengan misi Bank DKI dalam meningkatkan dukungan bagi pelaku UMKM. “Saat ini, sekitar 60 persen nasabah Bank DKI masih didominasi oleh korporasi, sementara UMKM hanya sekitar 40 persen. Dengan programme ini, kami berharap dapat menyeimbangkan proporsi tersebut serta meningkatkan kapasitas dan kualitas para pengusaha UMKM yang menjadi nasabah kami,” jelas Bahrullah.

Lebih lanjut, Willy Lesmana Putra menjelaskan bahwa melalui programme ini, pelaku usaha UMKM akan memperoleh legalitas yang lebih terjamin, termasuk perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat PIRT, BPOM, Pendaftaran Merek, serta Sertifikasi Halal. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pendampingan hukum apabila menghadapi kendala hukum dalam menjalankan usahanya.

Dengan adanya sinergi antara Bank DKI, Kantor Hukum Poetra Nusantara, dan Kementerian UMKM, diharapkan perlindungan serta kemudahan bagi pelaku UMKM dapat terwujud dengan lebih optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Dibaca: 2,361

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id