JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) mengungkapkan pemerintah wilayah kudu membangun desa pandai dan desa inovatif agar dapat melangkah seiring dengan tren pengembangan kota pandai (smart city) di Indonesia.
Ketua Umum PPI Syahrir Ika mengatakan bahwa pemerintah dapat membangun Indonesia dari desa dengan mengembangkan program desa pandai (smart village). Program desa pandai kudu melangkah seiring dengan tren pembangunan smart city di Indonesia.
“Jika hanya dikembangkan kota pandai maka berkesempatan terjadinya ketimpangan sosial yangg semakin lebar,” katanya di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Data terakhir menunjukkan Indonesia mempunyai 83.000 desa dengan jumlah desa berdikari sebanyak 2.000 desa. “Dari nomor tersebut, baru 2,4 persen desa yangg mandiri. Ini program yangg berat untuk pemerintah di bawah kabinet baru. Jika separuh saja dari total desa di Indonesia tergolong mandiri, maka Indonesia pasti sudah sangat maju,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pakar PPI Siti Zuhro mengatakan selama ini desa memang identik dengan kesan inferior seperti tertinggal, kumuh, tradisional, dan terpencil. Padahal, dari perspektif pandang subjek pembangunan, desa adalah aset yangg luar biasa untuk membangun desa. “Desa adalah ujung tombak untuk melakukan pembangunan di tanah air,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia sebetulnya telah menyadari desa sebagai ujung tombak pembangunan dengan dikucurkannya Dana Desa sejak 2015 hingga sekarang.
“Jumlah Dana Desa dari tahun ke tahun terus meningkat sebagai bukti kepedulian negara, tetapi konsepnya kudu terus dimatangkan menjadi multidimensi sehingga terjadi perbaikan terus menerus,” jelasnya.
Desa pandai bakal melahirkan banyak inovasi-inovasi sehingga desa pandai dapat berkembang menjadi desa inovasi. Saat ini penemuan pelayanan yangg paling sering menonjol baru desa pariwisata. Padahal, desa memerlukan banyak inovasi.
“Secara prinsip terdapat lima pilar yangg menjadi penopang desa inovatif agar masyarakat desa maju,” tegasnya sebagaimana dikutip Antara.
Desa inovatif adalah desa yangg mengembangkan pembangunan secara partisipatif (Prakarsa semua stakeholder), inovatif, transparan dan akuntabel berbasis pengetahuan pengetahuan, teknologi dan info (iptekin) serta kearifan lokal. Rekayasa iptekin berfaedah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sehingga pembangunan mempunyai nilai tambah.
Desa inovatif mempunyai lima pilar ialah innovative governance, innovative society, innovative heritage, innovative economy, dan innovative environment.
Kelima pilar tersebut lahir dari smart governance, smart society, smart heritage, smart economy, dan smart environment. Kunci menegakkan pilar-pilar tersebut adalah smart people dan smart governance yangg menyadari potensi kekuatan desa.
Pada praktiknya, upaya mewujudkan desa inovatif memerlukan kekuatan ketua wilayah seperti gubernur, bupati, dan walikota untuk mewujudkannya.
“Tanpa peran serta pucuk ketua daerah, maka upaya membangun desa inovatif sangat berat lantaran persoalan di desa lintas sektoral yangg diurus banyak dinas. Di sisi lain ego sektoral di Indonesia sangat tinggi sehingga susah berjalan,” tutupnya.
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·