PWMJATENG.COM, Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi tuan rumah seminar Nasional dalam aktivitas PROTC Goes to Campus, bertema ‘Mengenal Advokasi Hukum dan Pengendalian Produk Tembakau’ di Auditorium Moh., Djazman UMS, Senin, (20/3).
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia sebagai pengelola dari laman WWW.PTOTC.ID, Yayasan Kepedulian Untuk Anak (Yayasan KAKAK) Surakarta serta UMS sebagai tuan rumah.
Seminar ini diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum dari beragam universitas, Aktivis Pengendalian Tembakau, Advokat Publik serta Lembaga/Organisasi nan konsentrasi pada rumor kesehatan terutama pengendalian terhadap produk tembakau. Salah satunya tujuan seminar ini untuk memperkenalkan sebuah laman di mana publik bisa mendapatkan banyak info tentang rumor pengendalian produk tembakau nan saat ini banyak menjadi perdebatan publik.
Prof., Dr., Kelik Wardiono S.H., M.H., ikut mengungkapkan bahwa seminar nan melibatkan generasi muda ini diharapkan bisa mematik kesadaran bakal pentingnya pengendalian produk tembakau, ancaman konsumsi produk tembakau bagi kesehatan hingga perlunya peran mendorong izin pengendalian tembakau baik pada tingkat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, wilayah kabupaten/kota.
“Kami berambisi mahasiswa FH dari UMS dapat belajar banyak tentang pembelaan dan norma pengendalian produk tembakau. Dan ke depan generasi muda ini bisa menjadi agent of change buat Indonesia nan lebih sehat dan kompetitif,” papar Dekan FH UMS itu.

Nantinya aktivitas ini, lanjut dia, juga sebagai wadah bagi mahasiswa norma untuk bersama-sama mendukung pengendalian produk tembakau di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Narasumber dalam Seminar Nasional ini ialah Prof., Dr., Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.,Hum., Guru Besar FH UMS, kemudian Dr. Benget Saragih, M.,Epid., Direktorat Jenderal P2P Kemenkes dan Tubagus Haryo Karbyanto, S.,H., selaku Advokat Pengendalian Tembakau FAKTA Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Direktur Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati menyampaikan konsumsi produk tembakau adalah satu-satunya penyebab kematian awal nan dapat dicegah. Di Indonesia sendiri, kematian lantaran penyakit nan berangkaian dengan perilaku merokok mencapai 230.862 pada tahun 2015, dengan total kerugian makro mencapai 596,61 triliun rupiah (Soewarta Kosen, Badan Penelitian & Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, 2017). “Tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya di Indonesia dan merupakan penyebab kematian terbesar nan merupakan Penyakit Tidak Menular (PTM),” jelas Tubagus Haryo, advokat publik dari FAKTA.
Menurutnya, info dari Global Adult Tobacco Survey (GATS,2021), terdapat peningkatan jumlah prevalensi perokok dewasa dari tahun 2011-2021 ialah 59,9 juta orang (2011) menjadi 68,9 juta orang (2021). Selain itu prevalensi perokok elektronik pada usia dewasa meningkat 10 kali lipat dari 0,3% (GATS,2011) menjadi 3% (GATS,2021) sedangkan prevalensi perokok pasif meningkat sebanyak 120 juta orang. Adapun salah satu aspek penentu nan mempengaruhi peningkatan signifikan ini adalah masifnya Iklan, Promosi dan Sponsor produk tembakau (rokok) di nyaris di semua media, baik penyiaran, media massa, media luar ruang apalagi di media teknologi informasi,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, WHO sebagai lembaga kesehatan bumi menyoroti bahwa jejak karbon industri dari produksi, proses, pengangkutan tembakau setara dengan seperlima CO2 (karbon dioksida) nan dihasilkan oleh industri penerbangan setiap tahunnya, nan selanjutnya berkontribusi pada pemanasan global.
“Produk tembakau adalah peralatan nan paling banyak berceceran di planet ini, mengandung lebih dari 7000 bahan kimia beracun, nan masuk ke lingkungan kita saat dibuang. Sekitar 4,5 triliun filter rokok mencemari lautan, sungai, trotoar kota, taman, tanah, dan pantai kita setiap tahun,” ulas Shoim, kepala Yayasan Kepedulian untuk Anak (KAKAK) nan mengutip temuan Dr. Ruerdiger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.
Ditengah aktivitas tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan MoU antara UMS, FAKTA dan KAKAK, sebagai simbolis kerjasama antar lembaga dan instutusi. (Fika/Humas)
Jumlah Pengunjung : 6
2 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·